Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menginginkan wacana pembentukan superholding badan usaha milik negara (BUMN) dikaji dengan seksama karena pihaknya juga menginginkan BUMN sebagai perintis pembangunan perekonomian nasional terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan.
"Sebelum melaksanakan perubahan besar ini, pemerintah hendaknya terlebih dulu mengkaji dampak positif dan negatifnya secara seksama," kata Bambang Soesatyo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.
Bambang mengemukakan hal tersebut saat menjadi pembicara utama di dalam acara Teropong BUMN Award 2019 yang digelar di Jakarta, 10 Mei 2019.
Menurut dia, sisi positif dari pembentukan pembentukan holding dan superholding antara lain memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing BUMN, menciptakan sinergi BUMN serta meningkatkan efisiensi operasi perusahaan.
Namun demikian, Bambang menambahkan ada potensi risiko yang kemungkinan muncul yang perlu diwaspadai seperti ketidaktepatan sektor usaha entitas yang digabungkan serta menurunnya daya saing perusahaan yang sesungguhnya merupakan faktor pendorong kinerja entitas.
"Jangan sampai pembentukan superholding ini malah memperburuk kondisi yang ada saat ini karena penggabungan usaha ini sesungguhnya bukanlah sekedar masalah konsolidasi laporan keuangan," ujar politisi Partai Golkar itu.
Ia mengingatkan bahwa saat ini BUMN dituntut untuk semakin menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas dalam dunia usaha nasional di era globalisasi dan digitalisasi seperti sekarangi.
Khusus mengenai isu holding dan superholding BUMN ini, Ketua DPR mengingatkan bahwa kedua hal tersebut adalah isu lama sejak berbagai pemerintahan di masa lampau yang belum juga terealisasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan membentuk holding BUMN akan membuat badan usaha milik negara bisa berkembang dan berani "keluar kandang".
Dalam debat kelima Pemilu Presiden 2019 yang digelar di Jakarta, 13 April, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus membentuk holding-holding BUMN di berbagai bidang, mulai dari migas, tambang, konstruksi, hingga perdagangan dan sektor lainnya.
"Holding-holding itu di atasnya akan ada superholding. Oleh sebab itu, BUMN kita ke depan harus berani keluar kandang, menjadi pionir membuka pasar, jejaring, sehingga swasta bisa mengikuti mereka," katanya.
Menurut Jokowi, dengan pembentukan holding, BUMN akan lebih mudah mencari modal sehingga bisa menggarap proyek-proyek besar tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.
Ia menyebutkan saat ini sejumlah BUMN konstruksi mulai menggarap proyek pembangunan di Timur Tengah. Salah satu BUMN yakni PT INKA, bahkan disebutnya telah mengekspor kereta api ke Bangladesh dengan jumlah yang tidak sedikit.
"Kalau semua dilakukan, ekonomi kita menjadi besar dengan semua yang kita lakukan itu, di mana swasta ikut di belakangnya, ini namanya Indonesia Corporation. Semua ketarik, ekonomi kita menjadi besar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Sebelum melaksanakan perubahan besar ini, pemerintah hendaknya terlebih dulu mengkaji dampak positif dan negatifnya secara seksama," kata Bambang Soesatyo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.
Bambang mengemukakan hal tersebut saat menjadi pembicara utama di dalam acara Teropong BUMN Award 2019 yang digelar di Jakarta, 10 Mei 2019.
Menurut dia, sisi positif dari pembentukan pembentukan holding dan superholding antara lain memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing BUMN, menciptakan sinergi BUMN serta meningkatkan efisiensi operasi perusahaan.
Namun demikian, Bambang menambahkan ada potensi risiko yang kemungkinan muncul yang perlu diwaspadai seperti ketidaktepatan sektor usaha entitas yang digabungkan serta menurunnya daya saing perusahaan yang sesungguhnya merupakan faktor pendorong kinerja entitas.
"Jangan sampai pembentukan superholding ini malah memperburuk kondisi yang ada saat ini karena penggabungan usaha ini sesungguhnya bukanlah sekedar masalah konsolidasi laporan keuangan," ujar politisi Partai Golkar itu.
Ia mengingatkan bahwa saat ini BUMN dituntut untuk semakin menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas dalam dunia usaha nasional di era globalisasi dan digitalisasi seperti sekarangi.
Khusus mengenai isu holding dan superholding BUMN ini, Ketua DPR mengingatkan bahwa kedua hal tersebut adalah isu lama sejak berbagai pemerintahan di masa lampau yang belum juga terealisasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan membentuk holding BUMN akan membuat badan usaha milik negara bisa berkembang dan berani "keluar kandang".
Dalam debat kelima Pemilu Presiden 2019 yang digelar di Jakarta, 13 April, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus membentuk holding-holding BUMN di berbagai bidang, mulai dari migas, tambang, konstruksi, hingga perdagangan dan sektor lainnya.
"Holding-holding itu di atasnya akan ada superholding. Oleh sebab itu, BUMN kita ke depan harus berani keluar kandang, menjadi pionir membuka pasar, jejaring, sehingga swasta bisa mengikuti mereka," katanya.
Menurut Jokowi, dengan pembentukan holding, BUMN akan lebih mudah mencari modal sehingga bisa menggarap proyek-proyek besar tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.
Ia menyebutkan saat ini sejumlah BUMN konstruksi mulai menggarap proyek pembangunan di Timur Tengah. Salah satu BUMN yakni PT INKA, bahkan disebutnya telah mengekspor kereta api ke Bangladesh dengan jumlah yang tidak sedikit.
"Kalau semua dilakukan, ekonomi kita menjadi besar dengan semua yang kita lakukan itu, di mana swasta ikut di belakangnya, ini namanya Indonesia Corporation. Semua ketarik, ekonomi kita menjadi besar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019