Banda Aceh (ANTARA) - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh Syamsul Qamar secara resmi melantik atau mengukuhkan Zulfadli sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan periode 2019-2024.
"Saya bersyukur kepada Allah SWT atas anugerah dan kemuliaan kepada saya, ada tanggung jawab yang sangat besar kepada saya," kata Zulfadli usai dilantik, di Banda Aceh, Kamis.
Pada prosesi pengucapan sumpah jabatan itu berlangsung di gedung paripurna DPR Aceh. Di sana juga dilakukan adat peusijuk (dipersunting) oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar.
Baca juga: SK Mendagri keluar, besok Zulfadli dilantik jadi Ketua DPR Aceh
Pelantikan ini dilaksanakan setelah keluarnya surat keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4149 Tahun 2023 tertanggal 16 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP-PA) mengusulkan Ketua Komisi IV DPRA Zulfadli untuk menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (25/9).
Untuk diketahui, Partai Aceh menduduki kursi Ketua DPRA saat ini karena memang memiliki jumlah suara dan kursi terbanyak pada pemilihan legislatif 2019 lalu, yakni mencapai 18 dari 81 kursi di parlemen Aceh.
Zulfadli berharap, kepada seluruh anggota DPRA dapat membantu dirinya baik itu berupa saran dan masukan dalam menjalankan tugas kelembagaan tersebut.
"Sehingga nantinya harapan kita bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh tercapai sesuai yang dicita-citakan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Zulfadli juga menuturkan bahwa sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menegaskan bahwa Pemerintah Aceh adalah pemerintahan provinsi dalam NKRI berdasarkan UUD 1945.
Maka, dalam urusan pelaksanaan roda pemerintahan di Aceh dapat dilakukan bersama antara pemerintah provinsi dengan DPR Aceh sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
"Karena itu, penting bagi Pj Gubernur bersama DPR Aceh berkomunikasi dengan baik, secara musyawarah, untuk mufakat dalam membangun Aceh lebih baik sesuai kehendak dan harapan rakyat Aceh," demikian Zulfadli.
Baca juga: Wakil Ketua DPRA desak BWS tangani jaringan irigasi Babah Leung III Nagan Raya