Kemarin, Senin (20/5), hingga Selasa dini hari, ada beberapa berita hukum yang masih menarik untuk dibaca antara lain penegasan MK yang menilai UU Pemilu sudah beri kepastian hukum hingga 62 napi Lapas Narkotika Langkat yang masih buron.
Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:
MK nilai UU Pemilu sudah beri kepastian hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Pasal 567 ayat (1) UU Pemilu terkait jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, dan KPU Daerah, telah memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara Pemilu.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/878340/mk-nilai-uu-pemilu-sudah-beri-kepastian-hukum
Pengadilan Mataram vonis mati WN Perancis penyelundup narkoba
Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mejatuhkan vonis hukuman mati kepada Warga Negara Perancis, Dorfin Felix (35), karena terbukti menyelundupkan 2,98 kilogram narkoba.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/878151/pengadilan-mataram-vonis-mati-wn-perancis-penyelundup-narkoba
Kelurahan Berok terancam "tenggelam" jika penambangan berlanjut
Kelurahan Berok, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam "tenggelam" diterjang banjir, jika aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk terus berjalan.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/877759/kelurahan-berok-terancam-tenggelam-jika-penambangan-berlanjut
Ponpes Buntet pastikan info 5.000 santri ikut "people power" hoaks
Pengasuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat, KH. Adib Rofiuddin memastikan bahwa informasi mengenai keberangkatan sekitar 5.000 santri untuk ikut aksi "people power" adalah fitnah dan bohong.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/877769/ponpes-buntet-pastikan-info-5000-santri-ikut-people-power-hoaks
62 napi Lapas Narkotika Langkat masih buron
Berita selengkapnya: Sebanyak 62 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang Hinai, Kabupaten Langkat, yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran lembaga pemasyarakatan tersebut, Kamis (16/5), hingga kini masih buron.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/877252/62-napi-lapas-narkotika-langkat-masih-buron
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:
MK nilai UU Pemilu sudah beri kepastian hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Pasal 567 ayat (1) UU Pemilu terkait jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, dan KPU Daerah, telah memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara Pemilu.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/878340/mk-nilai-uu-pemilu-sudah-beri-kepastian-hukum
Pengadilan Mataram vonis mati WN Perancis penyelundup narkoba
Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mejatuhkan vonis hukuman mati kepada Warga Negara Perancis, Dorfin Felix (35), karena terbukti menyelundupkan 2,98 kilogram narkoba.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/878151/pengadilan-mataram-vonis-mati-wn-perancis-penyelundup-narkoba
Kelurahan Berok terancam "tenggelam" jika penambangan berlanjut
Kelurahan Berok, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam "tenggelam" diterjang banjir, jika aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Marbuk terus berjalan.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/877759/kelurahan-berok-terancam-tenggelam-jika-penambangan-berlanjut
Ponpes Buntet pastikan info 5.000 santri ikut "people power" hoaks
Pengasuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat, KH. Adib Rofiuddin memastikan bahwa informasi mengenai keberangkatan sekitar 5.000 santri untuk ikut aksi "people power" adalah fitnah dan bohong.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/877769/ponpes-buntet-pastikan-info-5000-santri-ikut-people-power-hoaks
62 napi Lapas Narkotika Langkat masih buron
Berita selengkapnya: Sebanyak 62 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang Hinai, Kabupaten Langkat, yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran lembaga pemasyarakatan tersebut, Kamis (16/5), hingga kini masih buron.
Berita selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/877252/62-napi-lapas-narkotika-langkat-masih-buron
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019