Komisi Pemilihan Umum (KPU) siapkan data-data hasil pemilu dan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU menghadapi gugatan itu semangatnya adalah demi keadilan pemilu, bukan semangat menang-kalah," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Selasa.

KPU akan menyajikan data-data hasil rekapitulasi berdasarkan apa yang sudah dikerjakan oleh jajaran KPU hingga Selasa dini hari.

Dia mengatakan KPU menghormati sikap yang ditempuh tim Prabowo-Sandi menolak hasil pemilu dengan jalur hukum.

Baca juga: Surat penyidikan terhadap Prabowo resmi ditarik, ini alasan polisi
Baca juga: BPN akan ajukan gugatan ke MK

"KPU menghormati sikap yang ditempuh Prabowo dan kita sama-sama tahu sikap beliau adalah negarawan dan kita mengapresiasi," kata dia.

Dia mengatakan sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang melaksanakan demokrasi elektoral, KPU sadar dengan prinsip-prinsip kehidupan berdemokrasi, salah satunya menyampaikan pendapat.

"KPU berharap penyampaian pendapat itu dalam kerangka penuh dengan kedamaian. Silahkan berkreasi secara politik, berkreasi secara teknis demo dan itu hak politik dari warga negara," kata dia.
Baca juga: Prabowo-Sandi dapatkan banyak masukan untuk ajukan gugatan ke MK
Baca juga: Jokowi hargai Prabowo gugat hasil pemilu ke MK
 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019