Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara, Aceh, berhasil menggagalkan pencurian satu unit mobil Avanza milik Kepala SMP Raudhatul Fukara, Kecamatan Payabakong, Kamis (23/5) pagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, di Lhoksukon Kamis mengatakan, pelaku pencurian mobil tersebut berhasil ditangkap tidak lama setelah kajadian.

"Pencurian terjadi pada Kamis sekitar pukul 10.10 WIB, lokasinya di Desa Aron Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Korban atas nama Nursyidah Mukhtar (55), PNS, warga Gampong (Desa)  Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara," kata Rezki.

Dikatakan, kejadian ini berawal saat korban hendak menuju sekolahnya di Payabakong, Aceh Utara dengan menggunakan satu unit mobil New Avanza tipe G warna hitam dengan nomor polisi BL 441 ZM.

Setiba di lokasi saat dalam perjalanan tersebut, tiba-tiba Nursyidah diadang tiga orang yang tidak dikenal. Pelaku menumpangi sepeda motor dan memakai helm. Setelah korban berhenti, salah satu di antara tiga orang itu meminta masuk ke dalam mobil.

Menurut polisi, pelaku menuduh bahwa korban menyenggol sepeda motor mereka. Pelaku kemudian meminta korban dan seorang penumpang lainnya yang ada di mobil tersebut untuk segera pindah ke kursi belakang.

Pria itu langsung menyetir mobil agar korban tidak melarikan diri dengan alasan untuk melakukan perdamaian. Saat sampai di sekolah, tiba-tiba pelaku kabur bersama mobil tersebut saat korban sudah turun.

“Korban sempat berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor, namun tidak berhasil. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi,” kata Kasat Reskrim.

Usai menerima laporan, polisi langsung turun ke lokasi kejadian dan berhasil menemukan dua remaja yang saat itu bersamaan dengan pelaku. Keduanya Masih berumur 13 dan 15 tahun. Mereka diamankan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Bergerek cepat, polisi kemudian berhasil menciduk Zul alias Legos (40), warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pelaku yang membawa kabur mobil korban.

Dia ditangkap di kawasan Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, pada siangnya, saat mencoba kabur ke arah Banda Aceh.

Disebutkan, pelaku diduga mengindap gangguan jiwa, namun terkait itu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, Zul alis Legos bersama barang bukti mobil sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019