Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH mengangkat Iskandar, S.Pd sebagai Kepala Perwakilan YARA Kabupaten Aceh Utara, menggantikan kepala sebelumnya Muhammad Abubakar.

Safaruddin kepada wartawan di Aceh Utara Jumat malam mengatakan, pengangkatan Iskandar berdasarkan Surat Keputusan Nomor 015/SK-P/YARA/V/2019 tertanggal 23 Mei 2019. 

"Pergantian ini merupakan penyegaran kader organisasi. Semoga nantinya Iskandar dapat membangun komunikasi dengan berbagai pihak, terutama Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas/Rutan," kata Safaruddin.

Tentunya, sambung Safaruddin, kehadiran perwakilan YARA Aceh Utara untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat di daerah itu, dan melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di sana.

Safaruddin berharap, agar Iskandar dapat memberikan warna baru bagi masyarakat dalam pelayanan advokasi hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, sehingga semakin mudah diakses oleh masyarakat miskin terutama yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, yang baru, Iskandar mengucapkan rasa terimakasih atas kepercayaan tersebut, dia juga berharap agar mampu menjaga amanah yang diembannya sekarang.

"Alhamdulillah, hari ini saya dipercaya untuk menjaga amanah YARA perwakilan Aceh Utara. Amanah ini akan saya jaga dengan sebaik-baik mungkin. Semoga dapat membawa manfaat atau faedah bagi masyarakat Aceh Utara," sebutnya.

Dia juga menyebutkan, tugas dimaksud bukanlah tugas ringan, apalagi YARA merupakan salah satu organisasi bantuan hukum yang sudah diakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, di mana YARA diberi tugas oleh negara menjadi organisasi pemberi bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum.
 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019