Sebanyak lima kabupaten dan kota di Provisni Aceh meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Oponi WTP untuk lima derah tersebut melipitu, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Aceh Barat, dan Aceh Jaya diserahkan Plt Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis di Kantor BPK, Banda Aceh, Senin.

"Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan," kata Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2018 kepada DPRK dan pemeriksaan terhadap LKPD 2018 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2018.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian Negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,”  kata Plt Kepala BPK RI Perwakilan Aceh.

Dikatakannya, dalam batas tertentu terkait materialitasnya, hal ini mungkin mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran Laporan Keuangan secara keseluruhan.

Bupati Kabupaten Aceh Barat, Ramli MS mewakili Wali Kota dan Bupati lainnya yang sama-sama memperoleh WTP dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan meminta pihak BPK RI Perwakilan Aceh untuk terus memberikan masukan terkait pelaporan keuangan daerah.

“Kami siap menerima masukan dari berbagai pihak demi perbaikan dan kami berharap BPK terus memberikan masukan untuk pemerintah daerah,” kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS.

Kemudian, Ketua DPRK Pidie Muhammad AR mewakil DPRK lainnya yang jaga sama-sama memperoleh opini WTP menyatakan, pihaknya akan terus memperbaiki dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami bertekad mengelola keuangan yang baik dan benar sesuai perundang-undangan yang berlaku agar tidak bertentangan dengan hukum,” imbuh dia.

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019