Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus berupaya melanjutkan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) sebagai upaya untuk meningkatkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

"Wacana lanjutan pembangunan PKS itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dibuktikan dengan telah disiapkannnya seluruh administrasi," kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Abdya, Muslim Hasan di Blangpidie, Rabu,

Wacana lanjutan pembangunan PKS yang disebutkan oleh Muslim tersebut, adalah lanjutan pembangunan PKS yang dibangun dengan mengunakan dana Otsus Aceh di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, tahun 2010.

Proyek PKS yang telah delapan tahun terbengkalai tersebut selama ini pembangunannya belum dapat dilanjutkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) karena masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Aceh.

Administrasi pemindahan aset dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Kabupaten Abdya telah disiapkan sejak dua tahun lalu, yaitu sejak pasangan bupati dan wakil bupati Akmal-Muslizar dilantik menjadi kepala daerah.

"Kelengkapan administrasi sudah selesai. Sekarang kita tunggu surat dari Gubernur dan persetujuan DPRA. Jika ini sudah ada langsung buat berita acara serah terima aset, setelah itu baru dilanjutkan pembangunannya," kata Muslim.

Pembangunan lanjutan PKS Babahrot tersebut selama ini sangat didambakan oleh masyarakat. Disamping dapat membuka lapangan pekerjaan untuk warga, keberadaan PKS juga dapat meningkatkan harga pembelian TBS di tingkat petani.

"Dengan adanya PKS tentu dapat penampung TBS petani dengan harga lebih tinggi, karena kos pengangkutan keluar daerah yang dikeluarkan oleh agen-agen mencapai Rp150–Rp200/kilogram bisa terpangkas," katanya.

"Berhubung selama ini tidak ada PKS, maka setiap hektare kehilangan pendapatan masyarakat petani sawit Abdya mencapai 15 juta/tahun dari selisih harga pengakutan, keuntungan dan dari nilai-nilai risiko lainnya," jelasnya.

Kemudian, harga TBS Abdya selama ini juga tidak bisa mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi karena lahan sawit rakyat di kabupaten ini bukan lahan plasma PKS ataupun investor.

"Jika investor PKS sudah ada, pabrik sudah berjalan di Kabupaten Abdya, baru semua TBS milik rakyat ditampung dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena sudah masuk dalam daftar plasma PKS," tuturnya.

Oleh karena itulah, kata Muslim, proses pembangunan lanjutan proyek PKS di Kecamatan Babahrot tersebut nantinya diwacanakan oleh pemerintah daerah akan dilakukan dengan menggunakan tiga cara.

"Apakah nanti melalui investasi murni, kerjasama atau sistem lelang tergantung hasil kesepakatan pemerintah daerah dengan pengusaha. Jadi, sekarang kita berharap secepatnya aset itu dialihkan ke Abdya," pintanya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019