Pihak Polres Aceh Utara menangkap Safrizal (42), narapidana kasus pembunuhan, yang diduga sebagai dalang kerusuhan dan kaburnya warga binaan di Rutan Cabang Lhoksukon, Minggu (16/6).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Rekrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, di Lhoksukon Senin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Safrizal.

“Dugaan awal, dia (Safrizal) merupakan salah satu dalang kerusuhan di Rutan Lhoksukon. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres, setelah itu baru diantar ke Rutan,” kata Rezki Kholiddiansyah.

Dikatakan, hasil pemeriksaan sementara Safrizal adalah orang pertama yang diduga mendobrak pintu Rutan dan membuat kerusuhan, sehingga aksinya itu ikut memicu warga binaan lainnya.

“Untuk sementara dia mengakuinya dan orang yang pertama mendobrak pintu, meski demikian kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah itu dilakukan secara spontan atau terencana,” jelas Kasat Reskrim.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Sat Sabhara Polres Aceh Utara yang juga dibantu Sipir Rutan Lhoksukon menangkap Safrizal di semak-semak kawasan Gampong (Desa) Meunasah Dayah LB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin siang sekitar pukul 14.30 WIB saat dia sedang bersembunyi.

Disebutkan, polisi menemukan satu unit handphone warna hitam dan uang tunai Rp359.000 dari Safrizal, saat dia dibekuk petugas.

Safrizal tercatat sebagai warga Gampong Tengoh, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara. Napi ini tersandung kasus pembunuhan dengan masa hukuman seumur hidup.

Baca juga: Napi kabur dari Rutan Lhoksukon yang tertangkap sudah 26 orang

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk saat ini jumlah warga binaan yang sudah tertangkap sebanyak 27 orang, termasuk Safrizal, dari total 73 napi yang melarikan diri.

Pihaknya masih melakukan pengejaran dan penyisiran ke sejumlah lokasi dicurigai untuk memburu para napi yang masih kabur.

Diberitakan sebelumnya, puluhan narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melarikan diri usai mendobrak tiga pintu besi di Rutan setempat, pada Minggu (16/6) sore.

Baca juga: Puluhan Napi Rutan Lhoksukon melarikan diri

Para napi tersebut kabur lewat pintu utama Rutan setempat, sekitar pukul16.25 WIB, mereka melarikan diri ke berbagai arah.

Jumlah tahanan dan napi yang ada di Rutan setempat sebelum kasus ini terjadi berjumlah 447 orang, 17 di antaranya adalah wanita.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019