Psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Aceh, Endang Setianingsih menyarankan para suami untuk memikirkan secara matang sebelum berpoligami, kerana berdampak pada pada gangguan psikologis anak dalam keluarga.
"Sebaiknya sebelum berpoligami memikirkan dampak positif dan negatif. Karena tidak sedikit orang yang berpoligami kurang memberikan perhatian pada anak-anaknya dan hal ini berpotensi megganggu psikologis anak," kata Endang Setianingsih saat dihubungi dari Banda Aceh, Senin.
Pernyataan ini disampaikan Psikolog P2TP2A Provinsi Aceh ketika dimintai tanggapannya terkait Rancangan Qanun (Raqan) hukum keluarga dan dalam salah satu pasal melegalkan poligami sedang dibahas oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Menurut Psikolog, poligami juga berpotensi memicu rasa benci anak kepada ayahnya sendiri karena tidak sedikit diantara mereka (anak) merasa ibunya disakiti hatinya atau dikhianati oleh sang ayah.
"Kemudian, poligami bisa memicu kerenggangan hubungan antara anak dengan orang tuanya, terutama pada ayah dan tidak jarang malah anak merasa kurang kasih sayang dan perhatian, sehingga anak berpotensi menjadi nakal," ungkap Endang.
Selain itu, lanjut Endang, poligami juga dapat terjadi kemerosotan pada moral anak dikarenakan kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua, karena anak mengangap tidak ada pegangan hidup/sandaran pada keluarga yang utuh.
"Dampak dari poligami akan muncul rasa ketidakadilan sehingga menimbulkan rasa benci bagi sosok atau figur orangtua. Kemudian, timbul rasa ketidak percayaan anak pada keluarganya," papar Psikolog P2TP2A Provinsi Aceh.
Psikologis anak ini perlu menjadi pertimbangan para orang tua agar tidak menganggu proses belajar generasi penerus masa depan bangsa. Untuk itu, para orang tua sebaiknya lebih memikirkan kepentingan anak dari pada kepentingan pribadi," tambah Psikolog P2TP2A Provinsi Aceh itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Sebaiknya sebelum berpoligami memikirkan dampak positif dan negatif. Karena tidak sedikit orang yang berpoligami kurang memberikan perhatian pada anak-anaknya dan hal ini berpotensi megganggu psikologis anak," kata Endang Setianingsih saat dihubungi dari Banda Aceh, Senin.
Pernyataan ini disampaikan Psikolog P2TP2A Provinsi Aceh ketika dimintai tanggapannya terkait Rancangan Qanun (Raqan) hukum keluarga dan dalam salah satu pasal melegalkan poligami sedang dibahas oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Menurut Psikolog, poligami juga berpotensi memicu rasa benci anak kepada ayahnya sendiri karena tidak sedikit diantara mereka (anak) merasa ibunya disakiti hatinya atau dikhianati oleh sang ayah.
"Kemudian, poligami bisa memicu kerenggangan hubungan antara anak dengan orang tuanya, terutama pada ayah dan tidak jarang malah anak merasa kurang kasih sayang dan perhatian, sehingga anak berpotensi menjadi nakal," ungkap Endang.
Selain itu, lanjut Endang, poligami juga dapat terjadi kemerosotan pada moral anak dikarenakan kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua, karena anak mengangap tidak ada pegangan hidup/sandaran pada keluarga yang utuh.
"Dampak dari poligami akan muncul rasa ketidakadilan sehingga menimbulkan rasa benci bagi sosok atau figur orangtua. Kemudian, timbul rasa ketidak percayaan anak pada keluarganya," papar Psikolog P2TP2A Provinsi Aceh.
Psikologis anak ini perlu menjadi pertimbangan para orang tua agar tidak menganggu proses belajar generasi penerus masa depan bangsa. Untuk itu, para orang tua sebaiknya lebih memikirkan kepentingan anak dari pada kepentingan pribadi," tambah Psikolog P2TP2A Provinsi Aceh itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019