Tim panitia khusus (Pansus) IX DPR Aceh memuji pembangunan Masjid Agung Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018.
“Proyek pembangunan Masjid Agung Abdya ini kami lihat pekerjaannya sangat bagus,” kata Ketua Tim Pansus IX DPR Aceh, Yunardi Natsir di Blangpidie, Selasa.
Yunardi Natsir mengeluarkan kata pujian itu ketika di wawancarai Antara usai tim pansus yang ia pimpin itu meninjau pembangunan Masjid Agung yang dibiayai DOKA 2018.
Pembangunan masjid yang terletak di kawasan jalan Cot Mane-Blangpidie, tepatnya di Desa Guhang, dulu dicetus oleh Bupati Akmal Ibrahim pada periode 2007-2012.
Baca juga: Timses minta pelantikan bupati Abdya di masjid
Namun, setelah masa jabatan Akmal berakhir, proyek rumah ibadah yang kala itu masih selesai pembangunan tiang dan lantai utama menjadi terbengkalai selama lima tahun.
Proses pembangunan lanjutan Masjid Agung di Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie kembali dimulai setelah Akmal terpilih menjadi kepala daerah periode 2017-2022.
Dimana, pada tahun anggaran 2018, Pemerintah Provinsi Aceh mengalokasikan anggaran DOKA senilai Rp24 miliar khusus untuk pembangunan lanjutan rumah ibadah itu.
Yunardi Natsir mengatakan, proses pembangunan masjid dengan menggunakan sumber DOKA dikerjakan sangat bagus dan diharapkan rumah ibadah tersebut bisa cepat difungsikan.
"Apalagi respon Bupati Akmal Ibrahim sangat antusias untuk penyelesaian rumah ibadah itu,” kata Yunardi Natsir.
Usai melihat Masjid Agung, tim Pansus DPRA didampingi Asisten administrasi umum Pemkab Abdya, Muslim Hasan dan sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menijau proyek batu gajah di Muara Susoh.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
“Proyek pembangunan Masjid Agung Abdya ini kami lihat pekerjaannya sangat bagus,” kata Ketua Tim Pansus IX DPR Aceh, Yunardi Natsir di Blangpidie, Selasa.
Yunardi Natsir mengeluarkan kata pujian itu ketika di wawancarai Antara usai tim pansus yang ia pimpin itu meninjau pembangunan Masjid Agung yang dibiayai DOKA 2018.
Pembangunan masjid yang terletak di kawasan jalan Cot Mane-Blangpidie, tepatnya di Desa Guhang, dulu dicetus oleh Bupati Akmal Ibrahim pada periode 2007-2012.
Baca juga: Timses minta pelantikan bupati Abdya di masjid
Namun, setelah masa jabatan Akmal berakhir, proyek rumah ibadah yang kala itu masih selesai pembangunan tiang dan lantai utama menjadi terbengkalai selama lima tahun.
Proses pembangunan lanjutan Masjid Agung di Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie kembali dimulai setelah Akmal terpilih menjadi kepala daerah periode 2017-2022.
Dimana, pada tahun anggaran 2018, Pemerintah Provinsi Aceh mengalokasikan anggaran DOKA senilai Rp24 miliar khusus untuk pembangunan lanjutan rumah ibadah itu.
Yunardi Natsir mengatakan, proses pembangunan masjid dengan menggunakan sumber DOKA dikerjakan sangat bagus dan diharapkan rumah ibadah tersebut bisa cepat difungsikan.
"Apalagi respon Bupati Akmal Ibrahim sangat antusias untuk penyelesaian rumah ibadah itu,” kata Yunardi Natsir.
Usai melihat Masjid Agung, tim Pansus DPRA didampingi Asisten administrasi umum Pemkab Abdya, Muslim Hasan dan sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menijau proyek batu gajah di Muara Susoh.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019