Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan ada hal menarik yang ditemukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Namun demikian, Iqbal tidak merinci detil temuan menarik tersebut.
Menurut dia, semua hasil laporan kerja TGPF akan diumumkan ke publik pekan depan.
"Ada kemajuan, temuan menarik dan akan kami sampaikan dalam sesi konferensi pers paling lambat pekan depan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Menurut dia, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan terima kasih kepada para pakar yang menjadi anggota TGPF atas penyampaian laporan hasil kerja tim.
"Atas nama Kapolri, beliau menyampaikan terima kasih kepada tim pakar," katanya.
TGPF ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 pada 8 Januari 2019. Tim beranggotakan 65 orang yang ditunjuk oleh Kapolri Tito. Para anggota tim tersebut terdiri dari unsur Polri, KPK dan pakar.
Selama enam bulan menjalankan tugasnya, secara teknis tim ini dibantu penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Tenggat waktu kerja tim satgas berakhir pada 7 Juli 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Namun demikian, Iqbal tidak merinci detil temuan menarik tersebut.
Menurut dia, semua hasil laporan kerja TGPF akan diumumkan ke publik pekan depan.
"Ada kemajuan, temuan menarik dan akan kami sampaikan dalam sesi konferensi pers paling lambat pekan depan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Menurut dia, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan terima kasih kepada para pakar yang menjadi anggota TGPF atas penyampaian laporan hasil kerja tim.
"Atas nama Kapolri, beliau menyampaikan terima kasih kepada tim pakar," katanya.
TGPF ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 pada 8 Januari 2019. Tim beranggotakan 65 orang yang ditunjuk oleh Kapolri Tito. Para anggota tim tersebut terdiri dari unsur Polri, KPK dan pakar.
Selama enam bulan menjalankan tugasnya, secara teknis tim ini dibantu penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Tenggat waktu kerja tim satgas berakhir pada 7 Juli 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019