Seorang warga dari Kota Sabang menyerahkan empat reptil jenis gecko atau tokek yang merupakan hewan peliharaannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Banda Aceh, Senin.

Dokter Hewan BKSDA Aceh, Taing Lubis mengatakan, empat jenis reptil tersebut yakni High Yellow Leopard Gecko, Albino Leopard Gecko, Sunglow Leopard Gecko, dan Mack Super Snow Albino Gecko, dengan jenis kelamin satu betina dan tiga lainnya jantan.

"Satwa ini merupakan keluarga gecko atau tokek. Gecko ini dipelihara sejak tahun 2014 yang dibeli dulu sama orang sekitar Rp200.000, pada saat dia mau pindah ke sini (Aceh)," kata Taing.

Baca juga: Buaya pemangsa warga masuk perangkap BKSDA

Namun kini, kata Taing, warga tersebut sudah tidak bisa memeliharanya lantaran hendak pindah ke luar Provinsi Aceh, sehingga memutuskan untuk menyerahkan reptil tersebut ke BKSDA Aceh untuk dipelihara.

Kata Taing, warga juga berpesan bahwa reptil ini tidak bisa dilepas ke alam karena pada dasarnya hewan ini dipelihara.

"Kita terima dititipkan, tapi kita tidak punya alat untuk memelihara gecko ini. Jadi kita memutuskan untuk kita titipkan ke Fakultas Kedokteran Hewan (Universitas Syiah Kuala) karena disana ada adik-adik pencinta reptil," ungkap Taing.

Baca juga: BKSDA evakuasi kerangka gajah di Aceh Utara, diduga mati tersengat listrik

Selain itu Taing juga menjelaskan, empat reptil tersebut merupakan hewan impor dari luar Indonesia. Hewan ini tidak bisa dilepasliarkan di wilayah Indonesia karena bukan merupakan hewan endemik, yang ditemukan di suatu wilayah.

Taing juga menegaskan bahwa masyarakat tidak dibolehkan untuk membeli satwa dari luar Indonesia kemudian melepaskan di wilayah Indonesia.

"Setiap satwa luar tidak boleh dilepas dalam satu kawasan yang bukan habitat dia (satwa), karena syarat lepas liar itu memang habitat aslinya, sudah dewasa, kemudian satwa itu dianggap mampu untuk mencari makan," ungkap Taing.

Pewarta: Khalis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019