Wali Kota Sabang Nazaruddin menyatakan komitmen bersama semua pemangku kepentingan termasuk lembaga keuangan akan mempercepat implementasi Qanun/peraturan daerah Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh.

“Semua pemangku kepentingan di Aceh harus memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat penerapan Qanun Sistem Keuangan Syariah di Aceh," kata Wali Kota Sabang Nazaruddin di sela-sela membuka sosialisasi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aula Pemerintah Kota Sabang, Senin.

Ia menjelaskan kehadiran lembaga keuangan syariah merupakan bagian dari upaya menghapus sistem riba secara menyeluruh terutama yang masih dipraktekkan sejumlah bank konvensional di "Bumi Sserambi Mekkah".

“Kami meyakini dengan adanya komitmen bersama untuk menjalankan Qanun LKS tersebut, semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh menjalankan sistem syariah dalam melayani nasabahnya,” katanya.

Menurut dia untuk menjalankan usaha secara syariah di Aceh sudah ada  regulasi yang mengaturnya seperti disebutkan dalam qanun aceh no. 11 tahun 2018‎ tentang lembaga keuangan syariah. 

Kemudian, dalam pasal 21 ayat (1) qanun nomor 8 tahun 2014 tentang pokok-pokok syariat Islam, secara tegas juga telah mewajibkan bahwa lembaga keuangan yang akan beroperasi di Aceh, melaksanakan prinsip syariah.‎

“Sosialisasi qanun lembaga keuangan syariah yang dilaksanakan pada hari ini memiliki makna yang sangat startegis dalam rangka mempercepat terwujudkan sistem keuangan yang berbasis syariah di Sumi Serambi Mekkah,”  katanya.

Wali Kota Sabang berharap, penerapan lembaga keuangan syrariah dapat segera diwujudkan dan bisa dimulai dari Kilometer Nol Indonesia. 

Sosialisasi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang digelar PT Pegadaian tersebut menghadirkan pembicara utama ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Aminullah Usman yang juga Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Kepala Kantor OJK Aceh, Aulia Fadly dan Prof Nazaruddin A Wahid Tim Ahli DPRA pada Pansus Qanun LKS.

Vice President PT Pegadaian Area Aceh Ferry Hariawan mengatakan kegiatan tersebut kuga bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK).
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019