Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh  berhasil menerobos masuk kantor Bupati Aceh Utara, Jum'at.

Kehadiran puluhan mahasiswa tersebut meminta keterangan langsung dari Bupati Aceh Utara terkait kasus yang menimpa Keuchik (Kepala desa) Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara Tgk Munirwan yang sampai saat ini masih ditahan Polda Aceh karena dugaan mengembangkan bibit padi unggul IF8 dan memperdagangkannya melalui badan usaha milik desa.

Sebelumnya, para mahasiswa tersebut melakukan orasi di depan kantor bupati, dalam orasinya mahasiswa meminta Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf serta Sekdakab Aceh Utara Abdul Aziz untuk menemui mereka. Pada kesempatan tersebut, mereka juga menuntut beberapa poin.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI minta kasus hukum kepala desa dihentikan

Adapun beberapa poin tersebut adalah meminta kepada Pemerintah untuk stop kriminalisasi pejuang kemajuan pertanian, meminta Polda Aceh memberikan penangguhan tahanan terhadap Keuchik Munirwan, mendesak Pemerintah Aceh agar segera mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Kemudian, mendesak Kadis Pertanian dan Perkebunan untuk mencabut laporan terhadap Munirwan,  mendesak Polda Aceh memeriksa dinas pertanian dan perkebunan terkait adanya pengadaan benih senilai Rp23 miliar, meminta Pemerintah Aceh harus membuat regulasi mekanisme pasar pertanian yang melindungi segenap rakyat Aceh, Pemkab Aceh Utara harus bertanggung jawab terhadap tata kelola pertanian Aceh Utara.

Dikarenakan tidak adanya satupun perwakilan dari Pemkab Aceh Utara untuk menemui mereka, puluhan  mahasiswa menerobos pagar betis aparat kepolisian dan berhasil masuk ke lobi kantor bupati Aceh Utara.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara siap pasang badan untuk penangguhan penahanan Keuchik Munirwan

Namun, lagi-lagi mahasiswa menelan kekecewaan karena pemangku jabatan Pemkab Aceh Utara tidak berada di tempat, sehingga akhirnya mereka hanya bisa bertemu oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar.

Dihadapan mahasiswa Dayan Albar mengatakan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa terkait upaya hukum terhadap Munirwan, Pemkab Aceh Utara sudah melakukan beberapa langkah.

"Kami sudah mengirim utusan ke Banda Aceh untuk mempelajari proses hukum yang menjerat Keuchik Meunasah Rayeuk," ujarnya.

Baca juga: Apdesi Aceh Utara: semestinya Keuchik Munirwan dibina, bukan dipenjara

Dalam kasus ini, kata dia, Pemkab Aceh Utara tidak akan tinggal diam karena mengingat Munirwan merupakan inisiator yang telah mengembangkan idenya untuk memajukan bidang pertanian khususnya Aceh Utara.

Sementara itu, Koordinator aksi Royhan mengatakan, apabila langkah kongkrit yang dituntut mahasiswa tidak diindahkan maka mahasiswa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar serta dengan jumlah massa lebih banyak.

"Kami kecewa terhadap Pemerintahan Bupati Aceh Utara, apabila hasil ini tidak dipenuhi kami akan memenuhi gedung kantor Bupati Aceh Utara," tegas koordinator aksi.

Pantauan Antara, meskipun sempat menimbulkan ketegangan karena mahasiswa memaksa  masuk kantor Bupati Aceh Utara, namun aksi berjalan aman dan dikawal ketat pihak kepolisian.

Baca juga: Kepala Dinas Pertanian Aceh bantah laporkan kepala desa ke polisi
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019