Seorang pria warga Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berinisial JN tewas setelah dilumpuhkan polisi lantaran menganiaya seorang ketua RT hingga tewas dan melukai seorang polisi.
"Pelaku tidak mengindahkan tiga kali tembakan peringatan, bahkan pelaku menyerang anggota kami sehingga terpaksa dilumpuhkan. Anggota kami menderita luka bacok dan mendapat delapan jahitan. Pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD dr Murjani Sampit," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Kamis.
Peristiwa itu terjadi Rabu (31/7) ketika JN terlihat membawa senjata api rakitan dan parang di Desa Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai. Saat itu korban, yaitu AG yang merupakan ketua rukun tetangga (RT) menegur dan menasihati pelaku.
Tindakan korban itu ditanggapi berbeda oleh pelaku. Dia marah dan menyerang korban menggunakan parang secara membabi buta. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Warga setempat tidak berani melerai karena pelaku membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mentaya Hulu yang kemudian mengirim empat personel ke lokasi.
Kedatangan polisi tidak membuat pelaku takut. Bahkan pelaku menyerang dan melukai seorang polisi.
Polisi mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak digubris. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan mengeluarkan tembakan yang mengenai kaki dan pinggang pelaku.
Polisi dan warga langsung mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit dengan menempuh perjalanan sekitar lima jam untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun sebelum tiba di rumah sakit, pelaku mengembuskan nafas terakhirnya.
"Motifnya diduga pelaku tidak terima ditegur membawa senjata api rakitan dan parang. Pelaku membacok korban hingga tewas," kata Rommel.
Jenazah pelaku tiba di RSUD dr Murjani Sampit pada Rabu (31/7) malam untuk divisum. Rommel juga terlihat datang ke rumah sakit. Jenazah JN dibawa kembali ke kampung halamannya untuk diserahkan kepada keluarganya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Pelaku tidak mengindahkan tiga kali tembakan peringatan, bahkan pelaku menyerang anggota kami sehingga terpaksa dilumpuhkan. Anggota kami menderita luka bacok dan mendapat delapan jahitan. Pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD dr Murjani Sampit," kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Kamis.
Peristiwa itu terjadi Rabu (31/7) ketika JN terlihat membawa senjata api rakitan dan parang di Desa Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai. Saat itu korban, yaitu AG yang merupakan ketua rukun tetangga (RT) menegur dan menasihati pelaku.
Tindakan korban itu ditanggapi berbeda oleh pelaku. Dia marah dan menyerang korban menggunakan parang secara membabi buta. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Warga setempat tidak berani melerai karena pelaku membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mentaya Hulu yang kemudian mengirim empat personel ke lokasi.
Kedatangan polisi tidak membuat pelaku takut. Bahkan pelaku menyerang dan melukai seorang polisi.
Polisi mengeluarkan tembakan peringatan namun tidak digubris. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan mengeluarkan tembakan yang mengenai kaki dan pinggang pelaku.
Polisi dan warga langsung mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit dengan menempuh perjalanan sekitar lima jam untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun sebelum tiba di rumah sakit, pelaku mengembuskan nafas terakhirnya.
"Motifnya diduga pelaku tidak terima ditegur membawa senjata api rakitan dan parang. Pelaku membacok korban hingga tewas," kata Rommel.
Jenazah pelaku tiba di RSUD dr Murjani Sampit pada Rabu (31/7) malam untuk divisum. Rommel juga terlihat datang ke rumah sakit. Jenazah JN dibawa kembali ke kampung halamannya untuk diserahkan kepada keluarganya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019