Organisasi masyarakat Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) mendukung penyegelan lahan pembangunan Gebung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh dan kolam renang Tirta Raya oleh Kodam Iskandar Muda karena tidak memiliki izin.

"Kami mendukung penyegelan itu karena kedua bangunan dibangun di lahan milik TNI. Selain itu juga tidak meminta izin kepada TNI dalam hal ini Kodam Iskandar Muda," kata Ketua Umum Forkab Polem Muda Ahad Yani di Banda Aceh, Minggu.

Polem Muda Ahmad Yani mengatakan, lahan gedung dan kolam renang tersebut milik TNI berdasarkan bukti serta keterangan dari hasil penelusuran yang didapat Forkab.

Selain itu, ia juga menilai langkah Kepala Staf  Kodam (Kasdam) Iskandar Muda Brigjen TNI Achmad Daniel Chardin menyegel lahan tersebut sudah tepat karena tidak memiliki izin.

"Keterangan lahan itu miliki TNI diperkuat dengan penegasan Brigjen TNI Achmad Daniel Chardin dalam pemberitaan media massa. Jadi, lahan pembangunan Gedung KONI Aceh merupakan milik TNI," tegas Polem Muda Ahmad Yani.

Polem Muda Ahmad Yani menyesalkan sikap Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh yang dinilai di luar kepantasan dan tidak patut melakukan kegiatan pembangunan di tanah milik TNI tanpa izin. Seharusnya, ini dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kodam Iskandar Muda.

Tindakan ini, menurut dia, dapat menimbulkan disharmonisasi serta membenturkan hubungan kerja sama yang baik antara instansi alat negara dengan pemerintahan. 

"Mengapa pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh tidak berpikir cermat sebelum bertindak. Apa karena merasa diri pejabat, lalu bertindak penuh di luar otoritas atau kewenangannya," kata Polem Muda Ahmad Yani dengan nada bertanya.

Seharusnya, Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh mewakili pemerintah mengkaji riwayat hak izin guna lahan TNI agar tidak timbul polemik di tengah masyarakat. 

Oleh karena itu, Polem Muda Ahmad Yani mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh berkoordinasi dengan Kodam Iskandar Muda agar mencarikan solusi persoalan tersebut.

"Kasdam memberikan solusi dalam bentuk ganti rugi. Kami berharap niat baik Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga menyelesaikan konflik lahan milik TNI dengan pemerintah agar tidak menimbulkan disharmonisasi sesama lembaga negara," pungkas Polem Muda Ahmad Yani

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019