Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak satu ton lebih jenis ganja serta setengah kilogram sabu.

Ganja kering itu dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu dilenyapkan dengan diblender. Pemusnahan ini turut hadir pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta beberapa pejabat lain di Halaman Polresta Banda Aceh, Kamis.

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu. Barang bukti narkoba ini hasil dari kegiatan Polresta selama tiga bulan terakhir ini," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto.

Baca juga: Polres Aceh Besar musnahkan tiga hektare ladang ganja

Ia menjelaskan, barang bukti narkoba ganja kering tersebut merupakan hasil sitaan dalam penangkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu, saat tersangka memuatkan ganja ke dalam truk jenis Fuso, dan berhasil menangkap tiga orang tersangka.

"Ada truk kita sita yang digunakan untuk mengangkut ganja ini. Tiga tersangka yang ditangkap yakni pemilik dan pekerja yang memuat ganja ke mobil, rencananya untuk dikirim ke Jakarta," kata Trisno.

Sementara sabu, Trisno menjelaskan barang bukti hasil sitaan pihak Bandara Internasional Sultan  Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar terhadap seorang calon penumpang dengan tujuan Jakarta. Rencananya, setengah kilogram sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta tetapi berhasil digagalkan petugas bandara.

Baca juga: BNNP Aceh musnahkan tiga hektare ladang ganja

"Sabu ini hasil penindakan sebulan yang lalu di bandara, satu orang tersangka. Kemudian kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemilik paket sabu itu di Lhokseumawe, jadi tiga tersangka juga," katanya.

Kemudian keenam tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan di atas 20 tahun penjara. Polisi akan segera melimpahkan dua kasus ini segera ke pengadilan untuk proses hukum.

Baca juga: Polisi musnahkan ladang ganja di pedalaman Aceh Utara

"Upaya dalam memberantas narkoba di Banda Aceh, kita akan lakukan dengan upaya presif dan preventif dengan melakukan sosialisasi hingga penindakan yang bekerjasama dengan BNNK dan stakeholder lain, termasuk masyarakat. Dan juga bekerjasama dengan layanan jasa pengiriman," kata Trisno.
 

Pewarta: Khalis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019