Iskandar Ali Anggota DPR Kabupaten Aceh Besar dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai Ketua DPRK sementara kabupaten itu.

“Sesuai dengan ketentuan yang ada menetapkan Iskandar Ali sebagai Ketua DPRK sementara dari PAN dan Bahtiar sebagai Wakil Ketua Sementara dari Partai Aceh,” kata Sekretaris DPRK Aceh Besar, Jamaluddin di Jantho, Selasa .

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang paripurna pelantikan dan pengucapan Sumpah Anggota DPRK Aceh Besar terpilih yang berlangsung di gedung DPRK setempat.

Baca juga: Sulaiman berharap DPRK terpilih wujudkan janji kampanye

Iskandar Ali mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakay yang telah memberikan dukungan kepada pihaknya untuk mewakili rakyat di parlemen.

“Kami siap menjalankan tugas dan mengemban amanah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Besar,” katanya.


Pihaknya juga berharap dukungan dan masukan dari seluruh masyarakat untuk membangun Aceh Besar kearah lebih baik.
 

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019