Ibu kandung pemuda asal Aceh Barat Daya yang ditangkap karena menghancurkan patung di Malaysia meminta pendamping hukum terhadap anaknya.

"Saya berharap anak saya mendapat pendampingan hukum. Saya di sini hanya bisa berdoa agar anak saya dibebaskan dari hukuman," ungkap Jusnaida (50), ibu kandung Hendri, di Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya, Hendri (25), pemuda asal Kabupaten Aceh Barat Daya ditangkap dan ditahan polisi Malaysia dengan tuduhan menghancurkan belasan patung di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama di Ipoh, Perak, Sabtu (17/8).

Permintaan tersebut disampaikan Jusnaida yang juga warga Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, saat bertemu dengan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin.

Dalam pertemuannya dengan YARA, Jusnaida ditemani Dodi, abang kandung Hendri. Saat menceritakan persoalan anak keduanya tersebut, wanita paruh baya itu tidak kuasa menahan air matanya.

Baca juga: Begini cerita ibu kandung pemuda pemecah patung di Malaysia

"Saya terus berdoa dan berdoa agar saya bisa dipertemukan dengan anak saya yang ditangkap di Malaysia. Saya tahu anak saya ditangkap Sabtu (17/8) sore. Kejadiannya Sabtu dini hari," kata Jusnaida.

Dodi (28), abang kandung Hendri, menuturkan, adiknya berangkat ke Malaysia pada 2012. Saat itu, sang adik belum tamat SMP.

Hendri pernah pulang pada 2017, lima tahun setelah merantau di negeri jiran tersebut. Selama di Malaysia, Hendri bekerja sebagai tukang cat. Pemuda tersebut juga pernah beberapa kali mengirim uang kepada sang ibu.

"Ketika pulang dua tahun lalu, tidak ada perubahan dalam diri adiknya. Namun, dari informasi kawan-kawan adiknya di Malaysia, ada perubahan dalam diri Hendri, lebih kepada tauhid atau religi," kata Dodi.

Dodi mengungkapkan, kawan-kawan Hendri di Malaysia sempat berpesan adiknya tersebut segera dipulangkan ke Aceh karena ada perubahan yang tidak biasa.

Namun, saat disampaikan kepada Hendri, adiknya mengaku tidak ada persoalan. Dirinya juga dalam keadaan sehat-sehat saja. Hendri menyampaikan dirinya nanti akan pulang.

"Seminggu sebelum kejadian, adik saya sempat menelepon kawan-kawan di kampung. Ibu sempat berbicara dengan adik menggunakan telepon genggam kawan," kata Dodi.

Ketua YARA Safaruddin mengatakan, pihaknya akan membantu keluarga mendapatkan pendampingan hukum kepada Hendri. Selain itu juga berupaya memfasilitasi keluarga bertemu dengan Hendri.

"Kami juga sudah meminta bantuan Haji Uma atau Sudirman, Anggota DPD RI asal Aceh. Haji Uma memiliki akses ke Kementerian Luar Negeri karena selama ini banyak membantu warga Aceh yang bermasalah di Banda Aceh," ungkap Safaruddin.

Oleh karena itu, Safaruddin mengharapkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dapat memberikan pendamping hukum kepada pemuda asal Aceh Barat Daya itu.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial meminta dukungan memfasilitasi keluarga bertemu dengan Hendri," kata Safaruddin.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019