Sri Wahyuni (41) perempuan asal Kabupaten Bener Meriah menggelar aksi tunggal di bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh, dalam upaya penolakan perizinan aktivitas tambang emas PT Linge Mineral Resource (LMR) di kawasan Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Kamis.
Aksi teaterikal tersebut menyedot perhatian publik. Seluruh mata pengendara yang berhenti sejenak di lampu merah bundaran tertuju pada perempuan yang mengenakan kain khas tanah Gayo yakni kerawang Gayo itu.
Dalam aksinya Sri tidak berorasi, melainkan hanya berdiam diri di bundaran sembari membentangkan alat peraga spanduk yang bertuliskan “Tambang hancurkan kopi gayo, tolak”. Kemudian, “Linge adalah identitas kami, jangan hancurkan dengan tambang”. Serta seruan “Tolak tambang di Gayo, cabut izin PT Linge Mineral Resource.”
“Kami ingin memberitahukan kepada pemerintah daerah dan menggugah Presiden Jokowi untuk menyelamatkan tanah Gayo ini yang memiliki kekayaan alam melimpah terutama ekosistem leuser yang menjadi pusat sumber air seluruh sungai di Aceh,” kata Sri.
Meski melakukan aksi tunggal namun dia meyakini bahwa ini menjadi keterwakilan semua suara masyarakat Gayo untuk menolak aktivitas tambang emas di daerahnya. Kata Sri, apabila eksplorasi pertambangan terjadi maka tanah Gayo akan mengalami kiamat ekologi.
“Sungai kita tercemar, tutupan hutan kita berkurang, kemudian satwa kita terganggu. Dan yang paling menyedihkan soal peningkatan suhu sehingga apa yang dibanggakan Aceh terutama kopi Gayo itu akan terancam punah,” katanya.
Ia menjelaskan, kehadiran perusahaan tambang di Gayo akan mempercepat pemanasan global sehingga membuat hancurnya kualitas kopi Gayo, yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama dari masyarakat dataran tinggi Gayo.
“Kami perempuan petani kopi Gayo sudah menimbang, memikirkan, dan berharap pemerintah meninjau ulang soal kebijakan tambang. Kita mendukung lanjutkan moratorium tambang, karena Aceh ini hidup dengan ekonomi hijau dari pertanian dan perkebunan kita sudah cukup kaya,” kata Sri.
Penolakan eksplorasi tambang emas oleh PT LMR terus terjadi. Sebelumnya, perusahaan tersebut diumumkan rencananya akan melakukan penambangan emas di kawasan Lumut, Owaq, dan Penarun, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, dengan luas area 9.684 hektar dengan target produksi 800 ribu ton per tahun.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019