Takengon (ANTARA) - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 pada Sidang Paripurna di DPRK setempat, Jumat.
Shabela menyampaikan progress report pelaksanaan urusan pemerintahan selama kurun waktu 2021 telah berjalan maksimal dan sesuai target hampir di seluruh sektor.
"Alhamdulillah semua dapat terealisasi sesuai target, baik untuk penyelenggaran urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib bukan pelayanan dasar. Juga penyelenggaraan tujuh urusan pilihan dan enam urusan pemerintahan fungsi penunjang," kata Shabela Abubakar.
Lanjutnya seluruh laporan pengelolaan keuangan daerah serta kinerja pemerintahan telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021 sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
"Informasi lengkap atas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021 ini telah kami tuangkan secara detail dalam dokumen LKPJ yang kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat," tutur Shabela.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan dengan dihadiri lebih dari 2/3 anggota DPRK setempat.
Turut hadir Sekda Aceh Tengah Subhandhy dan para Asisten Bupati serta para Kepala SKPK.
.