Pakar perencanaan wilayah dan kota dari Universitas Syiah Kuala, Issana Burhan, ST, MUP mengatakan rencana pemindahan ibukota Indonesia ke Kalimantan belum menjadi solusi untuk mengurangi permasalahan kepadatan di Jakarta.

“Kepadatan Jakarta bukan karena dia ibukota, pusat pemerintahan, tapi karena Jakarta sebagai pusat perekonomian. Di situ semua ada, bisnis, jasa, industri, segala macam, sudah menjadi megapolitan,” katanya di Banda Aceh, Sabtu.

Ia menjelaskan, jika Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan alasan pemindahan ibukota lantaran Jakarta sudah semakin ramai, kemudian memiliki persoalan yang lengkap, serta daya dukung ekologi sudah sangat besar, maka dengan memindahkan ibukota juga belum menjadi sebuah solusi untuk menata Jakarta.

Baca juga: Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Negara RI masuk RPJMN 2020-2024

“Persoalan peliknya Jakarta bukan dengan cara pindah ibukota, tapi pusat perekonomiannya diratakan di seluruh Indonesia. Sekarang kita kan sentralisasi, walaupun ada otonomi daerah atau segala macam tapi pada kenyataanya semua tersentralisasi di Jakarta,” katanya.

Menurut Issana, pemindahan ibukota tersebut perlu dikaji ulang tingkat urgensinya. Belum jika lagi dilihat dari beban anggaran untuk memindahkan ibukota yang ditaksirkan mencapai Rp400 triliun lebih, di tengah kondisi laporan keuangan Indonesia yang defisit.

Baca juga: Presiden nilai infrastruktur Kaltim mendukung pemindahan Ibu Kota

“Kondisi sekarang agak susah untuk memaksakan pinda ibukota, dananya darimana. Karena nanti kan pembangunan infrastruktur baru semua, dan yang ditinggalin ini (Jakata) mau ngapain, apakah selesai masalahnya,” ungkap Issana.

Ia menyarankan, jika pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan desentralisasi maka yang harus dilakukan untuk memecahkan permasalah tersebut yakni dengan menjalankan undang-undang tentang desentralisasi, sehingga tidak terpusat di suatu daerah.

“Pasti beban pemerintah pusat tidak sebesar sekarang. Dan mungkin bisa mengurai kebutuhan terhadap Jakarta,” katanya.

Pewarta: Khalis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019