Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Dr Inayatillah berharap aksi pemblokiran badan jalan ke kompleks kampus baru berlokasi di Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, kabupaten setempat agar diakhiri.

"Keputusan (status) tanah ini kita serahkan kepada pengadilan, kita minta akses aktivitas ke kampus baru agar tidak terganggu," kata Inayatillah kepada ANTARA, Selasa di Meulaboh.

Menurutnya, pihak kampus masih menunggu upaya yang dilakukan oleh unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Meureubo yang terdiri dari camat, kepolisian dan koramil, untuk melakukan mediasi dengan masyarakat yang mengaku sebagai pemilik tanah, agar pemblokiran badan jalan dapat segera dibuka.

Ia mengakui keberadaan gedung baru di lokasi kampus baru tersebut memang sangat dibutuhkan oleh para mahasiswa, karena para anak didik sangat membutuhkan ruang perkuliahan.

Baca juga: Warga blokir jalan ke Kampus baru STAIN Meulaboh

"Kita berharap persoalan (pemblokiran jalan) cepat selesai, dan ada solusinya," kata Inyatillah menambahkan.

Inayatillah mengakui, sebetulnya perguruan tinggi agama tersebut selama ini memiliki dua kampus terdiri dari kampus A dan Kampus B yang merupakan kampus yang bangunannya berstatus sewa.

Namun karena sudah memiliki gedung sendiri di kawasan Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pihaknya tidak lagi mengajukan biaya sewa pada tahun 2019 ini kepada Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, kaarena lembaga pendidikan tinggi tersebut sudah memiliki gedung sendiri.

"Bagaimana kita mengajukan sewa, gedung yang ada saja belum dimanfaatkan," jelasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihak perguruan tinggi berharap dapat menyelesaikan masalah pemblokiran badan jalan tersebut dengan cara berdialog dengan masyarakat dari hati ke hati, sehingga diharapkan dapat menemukan jalan keluar terbaik dalam persoalan ini, pungkasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019