Seorang wartawan korban teror di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Asnawi Luwi berharap pihak Kepolisian segera mengungkap kasus pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada 30 Juli 2019.
"Sudah lebih 33 hari kasus ini terjadi, sampai sekarang belum terlihat tanda-tanda kasus ini segera terungkap. Saya sangat kecewa," kata Asnawi Luwi kepada ANTARA, Sabtu.
Dalam kasus tersebut, dia bersama sejumlah saksi sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada penyidik di Polres Aceh Tenggara.
Baca juga: Wartawan di Aceh Tenggara yakin rumahnya dibakar terkait pemberitaan
Namun pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut sampai saat ini belum bisa diungkap polisi. Dia mengaku heran atas musibah teror yang dialami sehingga menyebabkan dirinya, anak dan istri trauma berat.
Untuk itu, ia berharap polisi segera menjelaskan persoalan ini kepada publik sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauhmana proses penyelidikan yang dilakukan agar menjadi jelas dan tidak menimbulkan berbagai tanda tanya.
"Saya masih percaya bahwa Polri dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," kata Asnawi.
Baca juga: Forum 98 desak kepolisian ungkap motif pembakaran rumah wartawan
Agar kondisi dan keamanannya terjamin, sementara waktu dia pindah tugas ke Kota Banda Aceh. Diharapkan kondisi psikologis anak dan keluarganya aman dan merasa nyaman.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro SIK yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat. melalui saluran telepon belum lama ini mengatakan, Polda Aceh bersama Kepolisian di daerah itu melakukan penyelidikan terkait terbakarnys rumah milik Anawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia terbitan Banda Aceh, di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa (30/7) dini hari.
"Kami belum bisa menyimpulkan," katanya.
Baca juga: Organisasi wartawan minta polisi usut kebakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara
Guna memudahkan penyelidikan, pihaknya sudah mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi dan memeriksa sebanyak enam saksi yang pertama sekali melihat kejadian tersebut.
Pihaknya juga sudah meminta bantuan ke Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara agar turun ke Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran rumah milik wartawan di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Sudah lebih 33 hari kasus ini terjadi, sampai sekarang belum terlihat tanda-tanda kasus ini segera terungkap. Saya sangat kecewa," kata Asnawi Luwi kepada ANTARA, Sabtu.
Dalam kasus tersebut, dia bersama sejumlah saksi sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada penyidik di Polres Aceh Tenggara.
Baca juga: Wartawan di Aceh Tenggara yakin rumahnya dibakar terkait pemberitaan
Namun pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut sampai saat ini belum bisa diungkap polisi. Dia mengaku heran atas musibah teror yang dialami sehingga menyebabkan dirinya, anak dan istri trauma berat.
Untuk itu, ia berharap polisi segera menjelaskan persoalan ini kepada publik sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauhmana proses penyelidikan yang dilakukan agar menjadi jelas dan tidak menimbulkan berbagai tanda tanya.
"Saya masih percaya bahwa Polri dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," kata Asnawi.
Baca juga: Forum 98 desak kepolisian ungkap motif pembakaran rumah wartawan
Agar kondisi dan keamanannya terjamin, sementara waktu dia pindah tugas ke Kota Banda Aceh. Diharapkan kondisi psikologis anak dan keluarganya aman dan merasa nyaman.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro SIK yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat. melalui saluran telepon belum lama ini mengatakan, Polda Aceh bersama Kepolisian di daerah itu melakukan penyelidikan terkait terbakarnys rumah milik Anawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia terbitan Banda Aceh, di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa (30/7) dini hari.
"Kami belum bisa menyimpulkan," katanya.
Baca juga: Organisasi wartawan minta polisi usut kebakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara
Guna memudahkan penyelidikan, pihaknya sudah mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi dan memeriksa sebanyak enam saksi yang pertama sekali melihat kejadian tersebut.
Pihaknya juga sudah meminta bantuan ke Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara agar turun ke Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran rumah milik wartawan di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019