Tiga pejabat di lingkungan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur, resmi dilantik, Jumat (6/9) sore.

Prosesi pelantikan dipusatkan di Aula Kantor Disdukcapil Aceh Timur di Idi Rayeuk. Hadir sejumlah pejabat diinstansi itu dan beberapa tamu undangan lainnya.

Tiga pejabat yang dilantik tersebut sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor Peg. 821.3/14/2019 tertangga: 14 Agustus 2019.

Baca juga: Jelang MTQ Aceh, Pemkab Aceh Timur gelar uji kemampuan kafilah

Ketiganya yakni Zefrida, SE, dilantik sebagai Pj Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil.

Kemudian, Basar, S.Sos.I, sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdukcapil dan Muhammad Syahril, SE, sebagai Pj Kepala Sub Bagian Perencanaan Disdukcapil Aceh Timur.

Kepala Disdukcalil Aceh Timur, Amiruddin NN dalam sambutannya mengatakan, seluruh pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diminta untuk menuntaskan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Baca juga: Pedagang es krim kritis dibacok di Aceh Timur

"Bahkan kita selama ini sudah menjalankan program 'jemput bola' dengan mendatangi lembaga sekolah-sekolah dan dayah-dayah serta terjun ke desa-desa untuk menuntaskan perekaman e-KTP," kata Amiruddin.

Gerakan jemput bola itu, kata diam dilakukan agar seluruh penduduk di Aceh Timur khususnya terdata dan memiliki KTP elektronik sebagai program nasional.

Oleh karenanya, tugas dan tanggungjawab kita berkaitan dengan kependudukan maka seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan didaerah harus mendapat persetujuan Kemendagri.

Baca juga: Aceh Timur terapkan pelayanan administrasi kepegawaian terpadu

Amiruddin menambahkan, pelantikan yang dilakukan terhadap pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Timur itu berdasarkan Surat Bupati Aceh Timur Nomor 824/6885 tertanggal 14 Agustus 2019 perihal kuasa pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pengawas dalam Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019