Ratusan personil Kodim 0114/Aceh Jaya bersama Persit KCK Cabang XXXIX Dim 0114/Aceh Jaya mendapat penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim Hukum Kodam (Kumdam) Iskandar Muda di Aula Persit setempat Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Senin (9/9).
 
Amatan Antara di lokasi kegiatan penyuluhan hukum ini turut dihadiri oleh para Komandan Koramil jajaran serta Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Dim 0114 Ny. Nurul Andhie Suryatama.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya bantu keluarga Herman yang tinggal di rumah "reot"

Mayor CHK Ari Wibowo selaku Ketua Tim Penyuluh Hukum  dalam sambutannya mengatakan salah satu atensi dari Pangdam IM pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah tentang Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Sebagain besar prajurit TNI dan Persit saat sekarang ini pasti mempunyai media sosial (medsos ). Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan medsos jangan sampai terjerat UU ITE, " ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Jaya berikan gaji pertamanya kepada anak yatim

Mayor CHK Ari turut memberikan beberapa contoh yang diambil dari pemberitaan di media beberapa orang publik figur yang terjerat UU ITE karena konten pornografi dan ujaran kebencian.

Pada akhir acara Mayor CHK Ari menyampaikan bahwa kedatangan tim Hukum Kodam Isakandar Muda memberikan penyuluhan hukum di Kodim 0114/Aceh Jaya bertujuan agar para prajurit sadar dan taat hukum sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana. 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019