Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan akan menindaklanjuti surat dari Plt Gubernur Aceh perihal tentang penyelesaian lahan pertanian bagi kombatan, tapol/napol dan imbas konflik di daerah itu.

"Kalau secara kedinasan kita belum terima surat tersebut, namun kita sudah mengetahuinya dari berbagai media dan surat kabar. Jadi, kami dari Pemerintahan Aceh Jaya menyambut baik permintaan dari Plt Gunernur tersebut," ujar Irfan TB kepada Antara saat dijumpai diruang kerjanya di Calang, Selasa (10/9).

Baca juga: Dua unit rumah hangus terbakar di Aceh Jaya

Irfan menyampaikan, dirinya akan tetap menindaklanjuti terkait perintah dari Plt Gunernur Aceh terhadap pengadaan lahan pertanian untuk para kombatan atau warga korban konflik di Aceh Jaya dengan cara berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait termasuk panglima KPA wilayah Aceh Jaya.

Ia menyampaikan, setahunya sebelum ia menjabat sebagai bupati lahan untuk kombatan sudah pernah dilakukan pengadaan.

"Kalau tidak salah dulu sudah pernah ada dimasa pemerintahan Pak Azhar, yaitu di Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee dan satu titik lagi di Kecamatan Sampoiniet," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya bantu keluarga Herman yang tinggal di rumah "reot"

Ia menjelaskan, untuk tahun ini pihaknya berencana akan mengatur kembali pola pengadaan lahan pertanian untuk para kombatan.

"Kita ingin berikan lahan yang sudah siap kepada para kombatan dan warga korban konflik, karena kalau kita kasih lahan kosong serta bibitnya ditakutkan tidak jalan. Jadi kita ingin para kombatan terima lahan pertanian yang sudah jadi," tutur Irfan.

Irfan menjelaskan, lahan yang sudah pernah digarab pada masa bupati lama juga akan diinfentarisir kembali supaya ke depan lahan pertanian tersebut bisa bermanfaat bagi para kombatan di Aceh Jaya.

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Jaya berikan gaji pertamanya kepada anak yatim

"Jadi dalam minggu ini kami akan duduk terkait persolaan ini baik penyelesaian lahan kombatan yang lama maupun untuk pengadaan lahan yang baru untuk tahun depan," tutup Irfan.

Sebelumnya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyurati  Bupati dan wali kota se Aceh terkait penyelesaian lahan pertanian untuk para kombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh.

Surat tersebut tertulis dengan nomor 100/12790 tertanggal 20 Agustus 2019.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019