Satu unit truk bermuatan tiang listrik terperosok di kawasan jalan raya Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong (desa) Dayah, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (11/9) siang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Lantas AKP T Heri Hermawan, di Lhoksukon mengatakan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tunggal tersebut adalah satu unit truk.

"Kecelakaan tersebut menimpa truk jenis Mitsubishi Tronton dengan nomor polisi BK 8143 XD, dikemudikan Gaib (50), warga Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," kata T Heri Hermawan.

Baca juga: Dua pria di Aceh Utara dibekuk polisi terkait sabu-sabu

Dikatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun bagian depan truk itu menghalangi arus lalu lintas di simpang Matangkuli di Gampong Dayah.

Dijelaskan, kejadian ini berawal saat truk yang mengangkut tiang listrik milik PLN itu datang dari arah Medan menuju Banda Aceh, setiba di lokasi pengemudi tersebut membelokkan kendaraanya ke arah Matangkuli karena kehilangan kontrol saat manuver.

Baca juga: Rumah di Aceh Utara terbakar, seorang pelajar meninggal dunia

Akibatnya, ban belakang kiri truk itu terperosok ke dalam tanah yang berada di pinggir jalan, juga menyebabkan bagian depan truk menghalangi arus lalu lintas dari arah Matangkuli ke arah Lhoksukon dan arah sebaliknya.

Saat ini, petugas sudah mengamankan lokasi kejadian dan sedang menunggu untuk proses evakuasi agar arus lalu lintas dapat berjalan lancar.

 

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019