Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumadi membantah informasi adanya pemindahan kurungan terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan ke Lapas Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
"Informasi tersebut tidak benar, Pak Samsuardi masih berada di Lapas Meulaboh, beliau baik-baik saja," kata Jumadi yang dikonfirmasi Antara, di Meulaboh, Kamis.
Menurutnya, informasi yang diterima oleh wartawan terkait informasi pemindahan mantan anggota legislatif di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh itu, terkait perkara penyerobotan lahan warga tersebut sama sekali belum pernah direncanakan.
Jumadi menegaskan selama ditahan di lembaga tersebut sejak Agustus lalu, pria yang akrab disapa Juragan ini masih berada di dalam kamar dan jarang keluar untuk berinteraksi dengan warga binaan lainnya.
"Paling beliau shalat di musala, lalu masuk lagi ke kamar. Ke kantin saja di lapas beliau jarang duduk," kata Jumadi menambahkan.
Jumadi mengakui sejak penahanan Samsuardi dipindahkan ke Lapas setempat sejak Kamis (22/8) lalu dari Rumah Tahanan Cabang Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Juragan lebih banyak berada di dalam ruangan bersama warga binaan lainnya, pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Informasi tersebut tidak benar, Pak Samsuardi masih berada di Lapas Meulaboh, beliau baik-baik saja," kata Jumadi yang dikonfirmasi Antara, di Meulaboh, Kamis.
Menurutnya, informasi yang diterima oleh wartawan terkait informasi pemindahan mantan anggota legislatif di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh itu, terkait perkara penyerobotan lahan warga tersebut sama sekali belum pernah direncanakan.
Jumadi menegaskan selama ditahan di lembaga tersebut sejak Agustus lalu, pria yang akrab disapa Juragan ini masih berada di dalam kamar dan jarang keluar untuk berinteraksi dengan warga binaan lainnya.
"Paling beliau shalat di musala, lalu masuk lagi ke kamar. Ke kantin saja di lapas beliau jarang duduk," kata Jumadi menambahkan.
Jumadi mengakui sejak penahanan Samsuardi dipindahkan ke Lapas setempat sejak Kamis (22/8) lalu dari Rumah Tahanan Cabang Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Juragan lebih banyak berada di dalam ruangan bersama warga binaan lainnya, pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019