Banda Aceh (ANTARA) - Yayasan Blood For Life Foundation (BFLF) bersama Komunitas Sahabat Juragan Bike menyalurkan bantuan senilai Rp3,2 juta untuk meringankan biaya medis berobat dua anak korban kekerasan penyiraman air baterai oleh ayah tirinya.
"Dalam waktu singkat, terkumpul donasi sebesar Rp3,2 juta yang telah diserahkan kepada keluarga korban pada Rabu kemarin," kata Ketua BFLF Aceh Utara, Mutia, di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, pada Senin (14/10) lalu, dua orang anak Alaya Farisa (16) dan Rahila Nada Filza (13) asal Lhokseumawe disiram air baterai ketika sedang tidur oleh ayah tiri mereka L (50).
Baca juga: Polisi tangkap pria bunuh kekasih dengan air keras
Akibat kejadian tersebut, Nada Filza mengalami luka bakar yang cukup serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cut Mutia, Lhokseumawe, sebelum direncanakan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.
Mutia mengungkap, ibu korban Zubaidah (41) sangat terguncang oleh musibah ini, apalagi pihak rumah sakit menagih uang sebesar Rp12 juta untuk biaya berobat korban.
“Rumah sakit menagih Rp12 juta, mereka tidak tahu harus mencari uang dari mana untuk berobat karena tergolong dari keluarga kurang mampu," ujarnya.
Awalnya, kata Mutia, mereka harus dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu, tetapi karena tidak mampu membayar, mereka dipindahkan ke Rumah Sakit Cut Mutia.
Mendengar kabar tersebut, dirinya menghubungi Asisten I Kota Lhokseumawe dan Ketua Komunitas Sahabat Juragan Bike, Zulfakri, untuk segera bergerak membantu.
Dia menambahkan, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe telah mengunjungi korban dan melakukan musyawarah dengan keluarga korban, BPJS, Direktur Rumah Sakit Cut Mutia, dan Ketua Perlindungan Anak.
Dalam keputusan tersebut, biaya perawatan korban di Rumah Sakit Cut Mutia digratiskan. Pemerintah Kota Lhokseumawe juga akan menanggung biaya transportasi untuk rujukan pengobatan ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin di Banda Aceh.
Dalam kesempatan ini, Mutia mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah mendermakan hartanya untuk membantu anak korban kekerasan.
“Terima kasih kepada para donatur yang telah membantu keluarga korban. Semoga menjadi amal baik di akhirat nanti, dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Mutia.
Pemko Lhokseumawe kawal pengobatan anak korban penyiraman air keras