"Apapun itu alasan, yang namanya kekerasan saya tidak tolerir, pemukulan terhadap warga binaan oleh sipir akan saya laporkan ke pimpinan dan kita juga mempersiapkan segala sesuatu terkait tuntutan keluarga warga binaan ini," kata Kepala Lapas Kelas-II B Meulaboh, Sulistiyono di Meulaboh, Kamis.
Senin (10/6) petang seorang warga binaan LP-kelas II-B Meulaboh terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena dipukul dengan pentungan terbuat dari rotan oleh salah seorang petugas berinisial S terhadap Roma Farma (22) sehingga harus dirawat di rumah sakit daerah setempat.
Sulistiyono menyampaikan, kejadian tersebut bermula saat petugas memeriksa warga binaan yang diketahui memiliki Hanphon gengam (Hp), saat petugas memintakan sarana komunikasi tersebut untuk diperiksa namun WBN ini tidak memberikan karena pengakuannya sudah hilang.
Petugas yang menduga bahwa dalam kartu Hp tersebut ada indikasi transaksi narkoba sabu-sabu sehingga petugas memaksa korban untuk mengaku dan mencari hp tersebut sehingga dianiaya dengan peralatan penjaga keamanan yang dipegang.
"Kalau dari pelaku belum ada ketaranganya, tapi saya sudah perintahkan untuk dilakukan pemeriksaan karena yang dilakukannya sudah salah, saya tidak benarkan itu. Kalau pengakuan korban ya seperti itu karena nomor hp yang diduga ada transaksi narkoba, soal itu kita tunggu saja hasil penyidikan polisi," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihak keluarg korban sudah melaporkan kasus tersebut kepada aparat berwajib, pihak LP juga sudah akan mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses hukum agar tetap berjalan.
Pada kesempatan tersebut Sulistiyono menyampaikan, untuk melaksanakan tugas secara profesional dan memberi pelayanan lebih baik masih sulit dilakukan pada LP Kelas-II B Meulaboh, selain karena kondisi daya tampung sudah melebihi kapasitas, prasarana pendukung juga tidak tersedia maksimal.
"Kamera CCTV saja kita tidak ada di LP, jadi bagaimana kita melakukan pemantauan agar hal-hal demikian tidak terjadi. Namun selalu saya ingatkan kepada bawahan saya agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan, jangan ada kekerasan," katanya menambahkan.