Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan Sumadera Kutaraja Lampulo mengatakan dinas kelautan dan perikanan Aceh akan melakukan sertifikasi terhadap nelayan di Aceh, agar nelayan memiliki dan meningkatkan kompetensi mereka.

“Ini program kelapa dinas kita yang baru (dilantik) bahwa untuk melakukan sertifikasi kepada nelayan kita di Aceh,” kata Kepala UPTD PPSK Lampulo, Oni Kandi di Banda Aceh, Kamis.

Oni Kandi menjelaskan bahwa upaya memberikan sertfikasi kepada nelayan tersebut juga merupakan program dari pemerintah pusat..

Tujuan sertifikasi yang dilakukan pemerintah tersebut agar nelayan memiliki kompetensi untuk meningkatkan daya saing, dan mengurangi resiko kecelakaan di laut, karena nelayan yang telah terverifikasi sudah menjalani berbagai pelatihan keselamatan dan keahlian melaut.

“Kami ingin merubah paradigma bahwa nelayan itu bukan pekerja, buruh, tapi profesi. Sekarang untuk menjadikan mereka itu profesi, mereka harus memiliki suatu keahlian, dan nelayan itu adalah keahlian. Ini lah kita lakukan sertifikasi,” katanya.

Menurut dia, keahlian yang dimiliki nelayan seperti keahlian dalam menangkap ikan, mengolah atau memanfaatkan hasil tangkapan, serta keahlian dalam menciptakan suatu inovasi untuk menyukseskan penangkapan ikan itu sendiri.

“Regulasi pemberian sertifikasi nelayan ini tetap berlandaskan UU No 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan penambak garam,” katanya.

Selain itu, Oni juga menyebutkan dalam pengendalian harga ikan mereka juga melakukan penanganan mutu ikan, maka program sertifikasi nelayan tersebut juga bertujuan untuk mengembalikan mutu ikan hasil tangkapan nelayan itu sendiri.

“Selain itu pemerintah juga menyediakan infrastruktur perikanan seperti cold storage, ruang pendingin, pabrik es, dalam upaya pengendalian harga ikan yang murah,” katanya.

 

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019