Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK berjalan tertib meski massa sempat membakar sejumlah spanduk dan poster.
"Unjuk rasa berjalan normal tertib tidak ada keributan atau kerusuhan yang terjadi. Pembakaran tadi sebenarnya tidak dibenarkan, oleh karena itu kita padamkan," kata Kapolres Bastoni di Jakarta, Sabtu.
Bastoni mengatakan ada empat kelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa ke KPK, mereka menyampaikan tuntutan yang sama soal revisi UU KPK.
Baca juga: Kericuhan terjadi di gedung KPK
"Mereka sudah mendapat izin, ada empat kelompok besar yang datang secara bergiliran," kata dia.
Massa mulai berdatangan ke depan gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB, datang bergiliran dan melakukan orasi secara bergiliran pula, mereka membubarkan diri sesuai shalat magrib.
Materi tuntutan mereka sama, merevisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tersebut, membubarkan WP KPK dan meminta agar presiden segera melantik komisioner KPK periode selanjutnya yang sudah terpilih.
Massa hanya menggelar orasi saja secara bergantian, mereka tidak bertemu dengan unsur pimpinan atau pejabat KPK lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Unjuk rasa berjalan normal tertib tidak ada keributan atau kerusuhan yang terjadi. Pembakaran tadi sebenarnya tidak dibenarkan, oleh karena itu kita padamkan," kata Kapolres Bastoni di Jakarta, Sabtu.
Bastoni mengatakan ada empat kelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa ke KPK, mereka menyampaikan tuntutan yang sama soal revisi UU KPK.
Baca juga: Kericuhan terjadi di gedung KPK
"Mereka sudah mendapat izin, ada empat kelompok besar yang datang secara bergiliran," kata dia.
Massa mulai berdatangan ke depan gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB, datang bergiliran dan melakukan orasi secara bergiliran pula, mereka membubarkan diri sesuai shalat magrib.
Materi tuntutan mereka sama, merevisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tersebut, membubarkan WP KPK dan meminta agar presiden segera melantik komisioner KPK periode selanjutnya yang sudah terpilih.
Massa hanya menggelar orasi saja secara bergantian, mereka tidak bertemu dengan unsur pimpinan atau pejabat KPK lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019