Sebanyak 32 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Lhoknga, Aceh Besar, dilatih memperbaiki telepon genggam dan sepeda motor sebagai bekal setelah bebas menjalani hukuman nantinya.

Kepala LP Lhoknga Priyo Tri Laksono di Banda Aceh, Senin, mengatakan, pelatihan memperbaiki sepeda motor dan telepon genggam tersebut bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Banda Aceh.

"Pelatihan ini merupakan kesempatan bagi warga binaan untuk mendapatkan keahlian yang berguna setelah mereka bebas dan berbaur dengan masyarakat nanti," kata Priyo Tri Laksono.

Baca juga: 8 Napi Rutan Takengon masih buron, ada hadiah Rp20 juta bagi yang menangkap

Priyo Tri Laksono menyebutkan, warga binaan yang mengikuti pelatihan akan mendapat sertifikat. Sertifikat ini bermanfaat bagi mereka dalam mencari setelah selesai menjalani hukuman pidana.

"Sertifkat ini akan membantu mereka mendapat pekerjaan setelah dari LP. Sebab, sekarang ini mereka yang bersertifikat lebih diutamakan ketimbang yang tidak," kata Priyo Tri Laksono.

Kepala Seksi Penyelenggaraan BLK Banda Aceh Mukhtar mengatakan, dari 32 warga binaan tersebut, 16 orang di antaranya mengikuti pelatihan memperbaiki sepeda motor dan 16 orang lainnya ikut pelatihan memperbaiki telepon genggam.

Baca juga: 16 bekas narapidana kasus terorisme di Aceh terima bantuan usaha

"Pelatihan berlangsung selama 30 hari kerja. Peserta pelatihan yang dinyatakan lulus akan mendapat sertifikat dan ini bisa digunakan untuk modal mencari pekerjaan sebagai montir sepeda motor maupun telepon genggam," kata Mukhtar.

Andre, warga binaan LP Lhoknga, mengaku antusias bisa mengikuti pelatihan memperbaiki sepeda motor. Apalagi servis atau memperbaiki sepeda motor menjadi hobinya sebelum masuk penjara.

Baca juga: Tiga napi ditangkap, BNN Aceh ungkapan jaringan narkoba Lapas Banda Aceh

"Dengan adanya pelatihan ini, kami mendapat ilmu dan keterampilan memperbaiki sepeda motor. Selesai pelatihan ini, kami juga mendapat sertifikat yang berguna untuk mendapatkan pekerjaan setelah dari sini," kata Andre.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019