Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menjalin kerja sama dalam bidang pemajuan dan penegakan HAM melalui tridarma perguruan tinggi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan langsung oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal di Gedung Rektorat Unsyiah, Darussalam, Kamis.

"Gagasan kerja sama ini telah dirintis sejak tahun lalu. Kerja sama dengan universitas merupakan salah satu langkah strategis untuk kajian pendidikan dan mengembangkan ide serta konsep HAM," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Ia menjelaskan selama ini sebagian orang menganggap jika HAM tidak dapat dikembangkan lebih luas. Padahal HAM merupakan pandangan, nilai dan teori yang konsepnya dapat dikaji dan dikembangkan.

"HAM bukan sebuah konsep mati, ia dinamis dan dapat dikembangkan. Kampuslah yang menjadi harapan agar isu HAM dapat terus berkembang," katanya.

Ia menagtakam pemilihan Unsyiah dalam kerja sama tersebut dikarenakan Aceh merupakan daerah special, di mana hampir seluruh mata dunia memandang ke Aceh karena berhasil damai dari konflik berkepanjangan. 

Perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditanda tangani di Helsinki merupakan hasil dari kearifan dan kebijaksaan antara Aceh dan Pemerintah Indonesia. 

"Keberhasilan ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak di dunia, terutama bagi negara yang masih terlibat konflik," katanya.

Rektor Unsyiah, Prof Samsul mengapresiasi dan berterima kasih karena telah memercayai Unsyiah dalam kerja sama tersebut, yang juga sejalan dengan semangat perguruan tinggi "Jantong Hatee" Rakyat Aceh itu untuk mendirikan Pusat Studi HAM.

"Unsyiah harus menjadi rujukan bagi dunia terkait proses perdamaian konflik," katanya.

Ia berharap proses perdamaian di Aceh dapat ditulis, sehingga menjadi referensi bagi mereka yang ingin mempelajarinya dan Unsyiah berencana memberikan penghargaan honoris causa kepada pegiat HAM.

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019