Banda Aceh (ANTARA) - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P Siagian menyatakan banyak hak kelompok rentan masih terabaikan di Indonesia, terutama dalam pemilu.
"Temuan kita, kelompok-kelompok rentan tidak mendapatkan haknya secara penuh. Seperti penyandang disabilitas dan lainnya," kata Saurlin P Siagian, di Banda Aceh, Senin.
Hal itu disampaikan Suarlin saat melakukan konsultasi publik terkait penyusunan standar norma dan pengaturan (SNP) tentang pemilu dan hak-hak kelompok rentan.
Saurlin mengatakan pihaknya sedang menyusun sebuah SNP terkait pengaturan hak-hak kelompok rentan dalam pemilu dan diakhiri mendengarkan masukan publik akhir Mei 2023.
"Kita harapkan pada Juni 2023 SNP sudah ini sudah bisa kita pakai untuk mengadvokasi hak kelompok rentan ke berbagai lembaga negara, terutama terkait pemilu," ujarnya.
Saurlin mengatakan pada dasarnya terdapat 18 kelompok rentan yang selama ini tidak mendapatkan perhatian serius saat pelaksanaan pemilu. Di antaranya penyandang disabilitas
Kemudian, tenaga kesehatan dan pasien, warga lanjut usia atau lansia, penyintas konflik, pekerja perkebunan hingga pekerja rumah tangga dan lainnya.
Ia menjelaskan akses terhadap disabilitas pada pemilu biasanya bermasalah karena keterbatasan mereka untuk mendapatkan informasi yang cukup terkait orang-orang yang akan dipilih atau peralatan dan infrastruktur kurang memadai.
"Dengan demikan, kelompok disabilitas tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan yang orang lain untuk mendapatkan pemilihnya," katanya.
Tak hanya disabilitas, lanjut Saurlin, pekerja rumah tangga juga banyak yang tidak bisa menggunakan haknya karena tidak terdaftar atau mereka sibuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Selain itu, kondisi ini juga dialami para pekerja perkebunan. Mereka menjadi kelompok rentan akibat dari sistem pemilihan yang harus mendatangi TPS yang lokasinya jauh dari tempat bekerja, sehingga mereka terpaksa kehilangan hak pilih.
"Nah, ini semuanya kita bahas adalah 18 kelompok rentan, dan kita berharap upaya kita untuk mengonfirmasi ini agar hak-hak pilih mereka bisa didapatkan secara optimal dalam Pemilu 2024," kata Saurlin P Siagian.
Komnas HAM: Hak kelompok rentan masih terabaikan dalam pemilu
Senin, 29 Mei 2023 18:21 WIB