Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendukung penuh rencana penangkaran badak sumatera di daerah itu. Bahkan siap menyediakan 7.500 hektare lahan.
Bupati Aceh Timur, H Hasballah HM Thaib dalam siaran persnya di Idi, Senin (23/9) menjelaskan, akhir tahun ini pihaknya akan menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan penangkaran badak sumatera di daerahnya.
"Tahun 2020 sudah bisa dimulai pembangunan, karena target kita akan beroperasi di tahun 2021," kata Bupati Aceh Timur seraya meminta dukungan semua pihak dalam menjaga kelestarian hutan dan habitat di dalamnya.
Bahkan Bupati Aceh Timur ini telah diundang oleh Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, untuk menjadi narasumber di Studio 7 Senayan Jakarta, Minggu (22/9).
"Dalam diskusi dengan tema Penyelamatan Satwa Badak Sumatera itu kita menyatakan dukungan terhadap penangkaran badak di hutan Aceh Timur," kata Bupati.
Dilanjutkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan SK Bupati tentang pencadangan lokasi SRS ini, termasuk sarana dan prasarana penunjang lainnya seperti jalan dan jembatan menuju ke lokasi penangkaran badak sumatera.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Bupati Aceh Timur, H Hasballah HM Thaib dalam siaran persnya di Idi, Senin (23/9) menjelaskan, akhir tahun ini pihaknya akan menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan penangkaran badak sumatera di daerahnya.
"Tahun 2020 sudah bisa dimulai pembangunan, karena target kita akan beroperasi di tahun 2021," kata Bupati Aceh Timur seraya meminta dukungan semua pihak dalam menjaga kelestarian hutan dan habitat di dalamnya.
Bahkan Bupati Aceh Timur ini telah diundang oleh Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, untuk menjadi narasumber di Studio 7 Senayan Jakarta, Minggu (22/9).
"Dalam diskusi dengan tema Penyelamatan Satwa Badak Sumatera itu kita menyatakan dukungan terhadap penangkaran badak di hutan Aceh Timur," kata Bupati.
Dilanjutkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan SK Bupati tentang pencadangan lokasi SRS ini, termasuk sarana dan prasarana penunjang lainnya seperti jalan dan jembatan menuju ke lokasi penangkaran badak sumatera.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019