Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Aceh Tamiang telah mengirimkan empat orang personel untuk mempelajari berbagai teknik budidaya udang dan ikan ke Balai Budidaya Air Payau (BBAP) Ujong Batee di Banda Aceh.
"Keempat orang tersebut, melakukan kegiatan magang di BPAP Ujung Batee selama 20 hari," kata Kepada DPKP Aceh Tamiang Safuan melalui Kasi Pengembangan Perikanan, Teuku Muhammad Shaleh di Kualasimpang, Jumat.
Ia mengatakan, pengiriman beberapa orang yang sehari-hari bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BBAP Kecamatan Seruway akan mempelajari khususnya teknik pengembangan udang galah atau nama latin yang termasuk spesies "macrobrachium rosenbergii".
Kegiatan ini, lanjutnya, dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian udang galah yang merupakan salah satu di antaranya komoditas unggulan, dan kebanggaan masyarakat setempat.
Seperti diketahui, dahulu di Aceh Tamiang terkenal keberadaan akan udang galahnya. Namun kini keberadaan udang lokal tersebut sudah semakin langka untuk ditemukan, akibat permintaan pasar yang cukup tinggi.
"Tapi empat orang itu, sudah kembali ke BBAP. Mereka belajar di Agustus 2019, dan mulai menerapkan ilmu yang didapat dari BBAP Ujong Batee," terangnya.
Bupati Aceh Tamiang Mursil pada pekan ini mengaku, pemerintah kabupaten setempat berencana membuat rancangan qanun atau peraturan daerah untuk menjaga kelestarian udang galah.
Ia mengatakan, dalam qanun tersebut akan berisi pelarangan menangkap udang galah menggunakan alat tangkap ilegal, seperti racun, setrum, bom, benda berbahaya, udang masih kecil, dan lainnya.
"Saya berharap Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan, menyusun qanun ini," kata Mursil ketika melepas 50 ribu benih udang galah, dan 10 ribu benih ikan nila salin di Sungai Tamiang, Kampung Tangsilama, Kecamatan Seruway.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Keempat orang tersebut, melakukan kegiatan magang di BPAP Ujung Batee selama 20 hari," kata Kepada DPKP Aceh Tamiang Safuan melalui Kasi Pengembangan Perikanan, Teuku Muhammad Shaleh di Kualasimpang, Jumat.
Ia mengatakan, pengiriman beberapa orang yang sehari-hari bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BBAP Kecamatan Seruway akan mempelajari khususnya teknik pengembangan udang galah atau nama latin yang termasuk spesies "macrobrachium rosenbergii".
Kegiatan ini, lanjutnya, dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian udang galah yang merupakan salah satu di antaranya komoditas unggulan, dan kebanggaan masyarakat setempat.
Seperti diketahui, dahulu di Aceh Tamiang terkenal keberadaan akan udang galahnya. Namun kini keberadaan udang lokal tersebut sudah semakin langka untuk ditemukan, akibat permintaan pasar yang cukup tinggi.
"Tapi empat orang itu, sudah kembali ke BBAP. Mereka belajar di Agustus 2019, dan mulai menerapkan ilmu yang didapat dari BBAP Ujong Batee," terangnya.
Bupati Aceh Tamiang Mursil pada pekan ini mengaku, pemerintah kabupaten setempat berencana membuat rancangan qanun atau peraturan daerah untuk menjaga kelestarian udang galah.
Ia mengatakan, dalam qanun tersebut akan berisi pelarangan menangkap udang galah menggunakan alat tangkap ilegal, seperti racun, setrum, bom, benda berbahaya, udang masih kecil, dan lainnya.
"Saya berharap Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan, menyusun qanun ini," kata Mursil ketika melepas 50 ribu benih udang galah, dan 10 ribu benih ikan nila salin di Sungai Tamiang, Kampung Tangsilama, Kecamatan Seruway.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019