Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menyatakan hingga saat ini kabupaten Aceh Utara dan kota Lhokseumawe merupakan daerah dengan angka tertinggi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah ini.

"Aceh Utara dan Lhokseumawe kasusnya tinggi. Tentu banyak penyebabnya," kata Kepala DP3A, Nevi Ariani dalam diskusi bertemakan "Kita Lalai Melindungi dan Memenuhi Hak Anak" di AJI Band Aceh, Jumat.

Dia menjelaskan, beberapa faktor yang menjadi penyebab hal tersebut terjadi yakni karena faktor ekonomi, lingkungan serta sebab kepedulian masyarakat antara sesama yang masih sangat kurang.

"Itu yang masih kurang saya rasa, dan ini perlu kerjasama semua pihak untuk bagaimana hal ini dapat kita kurangi," katanya.

Nevi menyebutkan sepanjang 2019 pihaknya telah menerima laporan kasus kekerasan terhadap anak sekitar 525 kasus. Bahkan pada 2018, kata dia, kasus tersebut mencapai sekitar 1.300 kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak provinsi paling barat Indonesia itu.

"Di dinas kita sendiri kasus-kasus yang masuk itu hampir 80 persen tertangani dengan baik. Karena bukan tidak diselesaikan tapi ada tahap-tahap yang butuh berulang," katanya.

Menurut Nevi, pemerintah selama ini telah banyak melakukan hal dalam upaya pengurangan angka kekerasan terhadap anak di Aceh. Melalui pencegahan, advokasi, sosialisasi, penguatan SDM bagi petugas P2TP2A dalam melakukan pelayanan.

"Kemudian kita juga punya unit layanan seperti pengaduan, kesehatan, bantuan hukum, dan beberapa layanan lainnya," katanya.
 

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019