Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Aceh membenahi objek wisata Ketambe yang juga bagian dari Taman Nasional Leuser di Kabupaten Aceh Tenggara, guna meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah itu.
“Tahun ini ada lima kegiatan yang dikerjakan dalam pembenahan objek wisata yaitu gapura, tempat pertemuan, mushalla, panggung dan dermaga untuk rafting,” kata Ketua Tim Pengendali dan Percepatan Kegiatan (P2K) Aceh T Ahmad Dadek dihubungi di Banda Aceh, Kamis.
Ahmad Dadek yang juga Asisten II Setda Aceh, menjelaskan pembangunan berbagai fasilitas tersebut sedikit terlambat karena harus menunggu izin dari TNGL yang berkantor di Medan. “Izin sudah keluar dan pekerjaan lima item itu sudah dimulai dilaksanakan, namun terlambat," kata Dadek.
Ia menyebutkan untuk tahun 2019 pembenahan objek wisata Ketambe ada lima titik pekerjaan yaitu pembangunan gapura, ruang pertemuan, mushalla, panggung serta dermaga dengan nila Rp1,82 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun 2019. “Tahun 2020 juga ada untuk pembangunan rabat beton,” kata Dadek.
Ia berharap pembenahan tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu dan dirinya juga meminta penambahan tenaga kerja sehingga pekerjaan tersebut siap akhir tahun 2019. "Pembangunan sarana dan prasarana objek wisata Ketambe perlu dipacu hingga berfungsi,” katanya di sela-sela mengunjungi langsung objek wisata Ketambe.
Dadek juga berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melakukan upaya percepatan dengan sering mengawasi dan monitoring ke tempat tersebut.
Pemerintah Aceh telah mencanangkan bidang pariwisata sebagai salah satu program unggulan, program prioritas sesuai RPJMA melalui Dinas Pariwisata, objek wisata Ketambe merupakan salah satu destinasi unggulan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.
"Pemerintah Aceh terus melakukan peningkatan sarana prasarana di beberapa lokasi objek wisata, salah satunya adalah pembangunan sejumlah sarana dan prasarana di lokasi objek wisata Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara," kata Dadek.
Aceh benahi objek wisata Ketambe di kawasan Leuser
Kamis, 28 November 2019 10:55 WIB