Ternate (ANTARA) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat, pemusnahan uang lusuh selama Januari sampai bulan Oktober 2019 mencapai angka Rp358,84 miliar.
Kepala Perwakilan BI Malut, Gatot Miftahul Manan kepada Antara di Ternate, Minggu merinci pemusnahan uang tersebut pada senilai Rp37,44 miliar, Februari Rp 20,53 miliar, Maret Rp40,94 miliar, April Rp 19,58 miliar.
Kemudian, Mei Rp22,81 miliar, Juni Rp 23,46 miliar, Juli Rp35,16 miliar, Agustus Rp45,19 miliar, September Rp 65,56 miliar, Oktober Rp48,07 miliar miliar, sehingga secara keseluruhan mencapai Rp358,84 miliar.
"Uang lusuh ini dikarenakan masyarakat tidak menjaga uang dengan baik, sehingga uang terjadi lusuh. Padahal, Perwakilan BI Malut intensif melakukan sosialisasi terkait dengan kesedaran masyarakat dalam penggunaan uang dan BI juga melakukan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri mengenal uang asli," katanya.
Jika masyarakat memperlakukan uang dengan baik tambahnya, maka tingkat pemusnahan uang menurun. Pihaknya mencatat, selama tiga tahun terakhir telah melakukan pemusnahan uang lusuh mencapai miliaran rupiah meskipun menurun setiap tahun.
Sebelumnya, pada 2017 , telah dilakukan pemusnahan uang lusuh mencapai Rp528,50 miliar, sementara tahun 2018 sebesar Rp320,53 miliar, sedangkan tahun 2019 dari bulan Januari-September mencapai Rp310,76 miliar
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI, Devi Tirta Maulana dihubungi sebelumnya menyatakan, sesuai dengan hasil rekapan itu, tentunya masyarakat sudah cukup paham, terutama dalam menggunakan uang dengan baik.
Dia menyatakan, pemusnahan uang ini, terdiri dari uang pecahan Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp 20.0000, Rp50.000 dan Rp100.000, pemunahan uang kertas terbanyak pada pecahan kecil seperti Rp 2000 hingga Rp20.000.
Hal ini dikarenakan penggunaan uang pecahan kecil lebih cepat berpindah tangan, sehingga lebih mudah lusuh.
Menurutnya, perputaran ekonomi di suatu daerah cukup baik maka uang itu juga semakin cepat lusuh, sehingga dilakukan pemusnahan agar uang yang dipakai oleh masyarakat jauh lebih baik, apalagi, uang yang dimusnahkan nantinya diganti dengan uang baru dan layak edar.
Dia mengaku, sejauh ini ada sebagian masyarakat yang belum paham soal perlakukan uang dengan baik, contohnya, ada sejumlah masyarakat yang masih melakukan hekter uang ini sangat tidak diperbolehkan, karena dapat merusak uang tersebut.
Selain itu, kata Devi, BI juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan uang, dan mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah.
"Kami terus sosialisasi untuk 10 kabupaten/kota guna untuk masyarakat bisa tahu bagaimana cara penggunaan uang yang benar dan dapat mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah itu sendiri," katanya.
BI Maluku Utara musnahkan uang lusuh senilai Rp358,8 miliar
Minggu, 15 Desember 2019 15:11 WIB