Blangpidie, Aceh (ANTARA) - Direktur perusahaan konsorsium PT Barsela Integra Madani, Andi Yudi Hendriawan menargetkan proses pengurusan izin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) halal barat-selatan di Teluk Surin Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tuntas 2020.
“Insya Allah tahun ini kita siapkan seluruh dokumennya. Sekarang sedang menunggu hasil kajian tim saya dulu, dan target saya bulan Agustus 2020 ini tuntas perizinannya,” katanya di Blangpidie, Kamis.
Baca juga: Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh dukung KEK Hala Barsela
Andi Yudi Hendriawan menyampaikan pernyataan tersebut usai melakukan dengar pendapat dengan anggota DPRK Abdya dengan perusahaan konsorsium PT Barsela Integra Madani mengenai pemaparan mega proyek KEK halal Barsela di Teluk Surin, Kecamatan Kuala Batee.
Acara dengar pendapat dan pemaparan mega proyek KEK halal Barsela yang berlangsung di gedung dewan di Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli dan dihadiri 22 orang anggota legislatif daerah itu.
Baca juga: ISMI temui Wapres bahas percepatan KEK halal Abdya
“Alhamdulillah, respon mereka (anggota dewan) sangat bagus. Mereka juga ingin sinergi yang baik, karena selama ini banyak investor memiliki keinginan berinvestasi tapi tidak masuk-masuk,” katanya.
Baca juga: KEK halal Abdya upaya angkat pertumbuhan ekonomi Aceh
“Kemudian saya sampaikan ke mereka begini bahwa kami ini bukan investor. Kami ini orang dipercaya ISMI Pusat khusus untuk mempersiapkan seluruh kajian, dokumen dan perizinan KEK halal Barsela untuk kebutuhan investor yang berinvestasi di Teluk Surin ini,” katanya.
Untuk tercapainya cita-cita tersebut pihak perusahaan konsorsium PT Barsela Integra Madani berharap ke seluruh stakeholder, anggota legislatif dan seluruh lapisan masyarakat Abdya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan agar tim di lapangan bisa bekerja dengan baik dan cepat.
Sementara itu Wakil Ketua DPRK Abdya Hendra Fadli mengatakan acara dengar pendapat dan pemaparan mega proyek KEK halal Barsela di Teluk Surin merupakan yang pertama dilakukan Ikatan Saudagar Muslim Indonesia dengan anggota legislatif Abdya.
Meskipun baru pertama kali, Hendra berharap agar pertemuan yang dilakukan ISMI dan direktur perusahaan konsorsium dengan anggota dewan Abdya ini bisa menyatukan pemikiran antara pemerintah daerah dengan DPRK terkait wacana pembangunan KEK halal Barsela ini.
“Sebagai bentuk keseriusan kami terhadap terwujudkan KEK halal Barsela perlu adanya sebuah keputusan yang mengikat dengan landasan hukum atau qanun, sehingga proses pembangunan KEK ini bisa berlangsung pada periode kepemimpinan kepala daerah selanjutnya,” katanya.