Redelong, Bener Meriah (ANTARA) - Polisi membubarkan kegiatan grass track liar di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Ipda Suci SH mengatakan pembubaran kegiatan tersebut setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya keramaian dan kerumunan orang yang menyaksikan grass track liar.
"Sabtu sore pukul 17:15 WIB Kapolsek Bukit menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa adanya kerumunan orang di Lapangan Grass Track Coffee Car Kampung Bale Atu," kata Ipda Suci, Sabtu malam.
Menurutnya ada sekitar seratus orang yang berkumpul di lapangan tersebut saat polisi datang.
Namun sebelum dibubarkan kata Idpa Suci polisi tetap menyampaikan imbauan pemerintah tentang upaya penanganan COVID-19 saat ini untuk selalu menjaga jarak dan menghindari keramaian.
"Kanit Sabhara menyampaikan imbauan secara persuassif edukatif bahwa saat ini untuk sementara tidak dibenarkan melakukan perkumpulan massa dalam jumlah banyak untuk upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19," ujarnya.
Ipda Suci menuturkan pembubaran kegiatan tersebut berlangsung lancar tanpa ada perlawanan.
Pihaknya juga mengapresiasi kepedulian warga yang telah melaporkan hal tersebut kepada polisi.
"Kita apresiasi dan terimakasih atas keberanian warga yang melaporkan aksi kerumunan ini, saat kita semua konsentrasi dengan protokol kesehatan physical distancing," tutur Ipda Suci.