Banda Aceh (ANTARA) - Seorang warga berprofesi sebagai ibu rumah tangga (43), di Kota Langsa, Aceh, dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akibat virus corona (COVID-19) usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dari hasil pemeriksaan awal, penyakit pasien ini sudah mengarah pada gejala PDP. Meski hasil dari 'rapid test', negatif," terang Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Langsa, Usman Abdullah di Langsa, Selasa.
Usman yang juga menjabat Wali Kota Langsa menerangkan, pasien PDP tersebut merupakan pasien yang baru tiba di wilayah pesisir pantai timur Aceh alias Langsa.
"Yang bersangkutan baru pulang dari Rumah Sakit Adam Malik Medan, dan dengan keluhan kangker pangkreas," ujarnya.
Setelah tiba selama satu pekan di Langsa, katanya, pasien tersebut mengalami keluhan di antaranya sesak nafas, demam tinggi, batuk berdahak, dan lemas.
Wali kota menyebut, saat ini beliau mendapat perawatan di ruang isolasi non-tekanan negatif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.
"Sekarang, masih dalam perawatan. Jika dalam dua hari ini kondisinya memburuk, maka akan dirujuk ke (RSUD Zainoel Abidin) Banda Aceh," tegasnya.
Ia mengaku, sedangkan bagi keluarga pesien berstatus PDP COVID-19, sudah dilakukan isolasi mandiri di rumahnya sesuai protokol kesehatan.
Wali kota Langsa dalam kesempatan tersebut mengimbau agar masyarakat setempat lebih waspada dalam menghadapi penyebaran wabah virus corona dengan mengajak seleruh elemen secara bersama-sama melawan penyebaran COVID-19.
"Pemerintah tidak bisa jalan sendiri, butuh kerjasama dari masyarakat untuk memutus rantai penyebaran COVID-19-19 ini," ungkap Usman.