Aksi tersebut berlangsung di halaman Islamic Centre Lhokseumawe, Kamis. Kemudian dilanjutkan dengan long mach mengitari pusat kota dan berakhir di bundaran jam kota.
Kordinator aksi Firdaus Noezula mengatakan, sudah sembilan tahun usia perdamaian di Aceh sejak ditandatangani perjanjian Helsinki Finlandia pada 15 Agustus 2005 antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia, serta delapan tahun UUPA disahkan, namun berbagai kewenangan Aceh belum selesai.
Seperti, peraturan pemerintah dan Kepres yang belum selesai, di antaranya, PP pengelolaan bersama Migas di Aceh, PP nama dan gelar Aceh, serta PP kewenangan pusat yang bersifat nasional dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh serta aturan lainnya.
Oleh karena itu, lanjut Firdaus, pihaknya atas nama Aliansi Rakyat Aceh untuk UUPA, meminta kepada Presiden untuk mempunyai komitmen dengan segera membentuk peraturan pelaksana baik PP maupun Kepres, guna implementasi UUPA sebagai wujud komitmen dari pemerintah pusat.
Kepada DPR-RI untuk segera merumuskan segala bentuk terkait implementasi UUPA, khususnya DPR-RI dan DPD asal Aceh untuk membentuk tim lobi di tingkat nasional dalam rangka upaya mengawal pelaksanaan terkait UUPA.
Begitu juga kepada Gubernur Aceh dan DPRA agar terus melangkah melakukan konsultasi agar semua peraturan segera ada di Aceh yang sesuai subtansinya dengan UUPA dan MoU Helsinki. Begitu juga kepada semua pihak yang ada di Aceh seperti, mahasiswa, NGO agar mengawal proses turunan UUPA sebagai kewajiban bagi seluruh masyarakat.
Kepada masyarakat diminta tidak terprovokasi dalam menyikapi berbagai issu yang dilemparkan oleh pihak-pihak yang tidak bertangungjawab yang dapat mengancam perdamaian Aceh, terang Firdaus.
Dalam aksi damai tersebut, sejumlah personil kepolisian dari Polres Lhokseumawe juga mengawal aksi yang dilakukan tersebut. Aksi yang digelar pada pagi hari itu berakhir dengan damai hingga berakhir siang harinya.
(Muchlis)
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.