"Tiga lapas tersebut jadikan lapas industri karena sudah menghasilkan produk yang dilakukan warga binaan serta sudah dipasarkan ke masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Senin.
Tiga lapas tersebut yakni Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, serta Lapas Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie.
Menurut Zulkifli, produk yang dihasilkan warga binaan tersebut tidak terlepas dari proses pembinaan yang disesuaikan bakat, kemauan, dan kemampuan mereka.
Untuk Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kata Zulkifli, sudah menghasilkan produk tata boga seperti roti. Roti produk warga binaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh sudah dipasarkan kepada masyarakat.
Sedangkan Lapas Wanita Kelas IIB Sigli, sebut Zulkifli, menghasilkan produk suvenir seperti tas, kotak tisu, dan lainnya. Selanjutnya Lapas Kelas IIB Lhokseumawe sudah memproduksi masker dan perabotan.
Zulkifli mengatakan tidak hanya di tiga lapas tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh juga berupaya berikan pelatihan kepada warga binaan di lapas maupun rutan di seluruh Aceh agar bisa menghasilkan produk yang bisa dipasarkan.
"Kami bekerja sama dengan balai latihan kerja maupun pihak lainnya melatih warga binaan akan mampu menghasilkan sesuatu bernilai ekonomi. Kemampuan ini menjadi modal bagi mereka ketika kembali masyarakat," kata Zulkifli.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.