Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK yang dikonfirmasi di Suka Makmue, Kamis sore membenarkan pelaporan tersebut.
“Benar, Bapak HM Jamin Idham melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan akun facebook berinisial TRI. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan,” kata Risno.
Menurutnya, pelaporan tersebut karena pemilik akun facebook berinisial TRI diduga telah melakukan ujaran pencemaran nama baik terhadap Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham di sosial media.
“Laporannya masih diteliti penyidik,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026