"Kami mengharapkan Bapak Presiden menyelesaikan turunan UUPA yang belum tuntas. Penyelesaian turunan ini seperti peraturan presiden maupun peraturan pemerintah merupakan perintah undang-undang," kata Zaini Abdullah di Banda Aceh, Selasa.
Menurut Zaini Abdullah, ada beberapa turunan UUPA yang belum selesai, di antaranya peraturan tentang kewenangan pemerintah pusat di Aceh, peraturan tentang minyak dan gas, maupun kewenangan tentang pertanahan.
Presiden, kata dia, pernah menyatakan akan menyelesaikan aturan turunan UUPA sebelum mengakhiri masa jabatannya. Masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono tinggal sebulan lagi.
"Walau masa tugas Bapak SBY tinggal sebulan lagi, kami yakin beliau menepati janjinya menuntaskan aturan turunan UUPA yang belum selesai tersebut. Penyelesaian turunan UUPA ini merupakan komitmen para pihak dalam proses perdamaian Aceh," kata Zaini Abdullah.
Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak perlu meragukan Aceh. Keinginan untuk merdeka sudah dikesampingkan. Aceh ingin maju, masyarakatnya sejahtera dan bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kesejahteraan masyarakat Aceh juga kesejahteraan rakyat Indonesia. Rakyat Aceh juga rakyat Indonesia. Dan ini tidak perlu diragukan lagi. Apalagi Aceh merupakan modal bagi Indonesia, kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Gubernur, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu mendorong penyelesaian aturan turunan UUPA. Serta mengesampingkan perbedaan yang ada demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Aceh.
"Kalau pun Presiden SBY tidak menyelesaikan aturan turunan UUPA, maka kami juga berharap kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi dan JK, bisa menuntaskan masalah ini. Walau begitu, kami masih yakin SBY menuntaskan masalah ini," demikian Zaini Abdullah.
Pewarta : M Haris SA
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.