Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan, Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak akan melayani masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
"Kalau ada yang tidak pakai masker ke MPP Banda Aceh ini tidak akan dilayani, kita wajibkan disini," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Rabu.
Aminullah menyampaikan, apapun kegiatan di wilayah Kota Banda Aceh selama pandemi COVID-19 tetap harus mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Prokes yang harus ditetapkan itu, kata Aminullah yakni selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Jika ketentuan ini dilaksanakan maka semua masyarakat dilayani dengan baik.
"Kita tetap melaksanakan protokol kesehatan, semua pelayanan kita wajib terapkan prokes 4M itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Banda Aceh sedang gencar-gencarnya menekan angka penyebaran COVID-19. Bahkan Wali Kota sudah mengeluarkan peraturan Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes, serta rutin melakukan razia.
Saat ini, Banda Aceh sudah tidak lagi menjadi daerah berbahaya virus corona atau zona murah, tetapi menurun ke zona orange sesuai dengan peta dari Satgas COVID-19 Nasional beberapa hari lalu.
Tak hanya itu, Aminullah juga mengklaim bahwa angka kesembuhan pasien corona di Banda Aceh berada diatas rata-rata persentase dunia.
Aminullah: MPP Tak layani warga yang abaikan prokes COVID-19
Rabu, 21 Oktober 2020 14:25 WIB